Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Larang KPPS Masuk Sipol, Sudah Terekrut 5.327 KPPS untuk 761TPS

Bali Tribune / KPPS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana (kanan) saat memberikan penjelasan tentang KPPS.

balitribune.co.id | Mangupura - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilarang keras terdaftar sebagai anggota partai politik apalagi tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Nah, untuk memastikan KPPS di Gumi Keris bebas dari Sipol maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung akan melakukan penyisiran administrasi secara ketat.

Jumlah KPPS di Kabupaten Badung saat ini sudah terpenuhi 100 persen. Rekrutmen KPPS dilakukan melalui dua metode, yakni rekrutmen terbuka yang telah berakhir pada 28 September 2024. Kemudian ditindaklanjuti oleh PPS, dimana di Kelurahan Benoa masih kekurangan 25 orang namun saat ini sudah terpenuhi.

Dari total 5.327 KPPS untuk 761 TPS, rinciannya terdiri dari 759 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas yaitu masing-masing 1 TPS di Lapas laki-laki dan Lapas perempuan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana, Selasa (1/10) menyatakan bahwa saat ini proses pembentukan Ad-hoc masih dalam tahapan penelitian administrasi, seperti kelengkapan berkas, cek Sipol (data Parpol) dan lainnya.

“Kami dengan tegas menyampaikan ke teman-teman Badan Ad-hoc, PPK dan terutama PPS sebagai leading sektor dalam pembentukan KPPS serta perpanjangan tangan KPU di tingkat desa, bahwa KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat di Sipol dengan alasan apapun, entah dicatut atau pun sadar, karena di Kabupaten Badung kami menginginkan penyelenggara itu betul-betul bebas dari Sipol," ujarnya.

Jika ada KPPS yang masuk Sipol, maka kata Gung Rio, KPU Badung akan menyarankan agar diganti.

"Jika ada sengketa atau gugatan Pemilu di MK di kemudian hari, salah satu faktor penyebabnya oleh penyelenggara yang tidak mandiri," katanya.

Untuk KPPS yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan secara serentak oleh PPS pada Rabu (2/10/2024). 

Kemudian dalam rentang waktu hingga 7 Oktober 2024 akan dilakukan penetapan kembali oleh PPS melalui Surat Keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung. 

Selanjutnya dari 7 Oktober 2024 selama satu bulan ke depan, KPU memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan calon KPPS terkait kesiapan siapa KPPS yang akan bertugas sebagai Sirekap. Pelantikan KPPS direncanakan pada 7 November 2024.

“Pada pelantikan nanti akan dilaksanakan pula penanaman pohon bagi seluruh jajaran, baik di KPU Badung, PPK, PPS sampai KPPS secara serentak di seluruh Badung, bahkan di Bali karena ini juga program dari KPU Provinsi Bali," terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.