Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada Badung, Giriasa Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Bali Tribune / Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung hari ini, Rabu, (23/09/2020), menetapkan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung dengan satu pasangan calon pada perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan, sampai dengan akhir masa pendaftaran belum ada bakal pasangan calon Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung lainnya yang mendaftar selama masa pendaftaran dan juga masa perpanjangan pendaftaran ke KPU Badung. Sehingga Pasangan Calon Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung dari Paket Nyoman Giri Prasta, S.Sos dan Drs. I Ketut Suiasa, SH. ditetapkan telah memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020. 
 
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pada hari ini pihaknya telah menetapkan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dari paket Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa. Selanjutnya besok, 24 September 2020 akan dilanjutkan dengan pengundian tata letak posisi pasangan calon dimana hal ini akan berpengaruh pada penempatan foto pasangan calon dalam surat suara nantinya. Dengan telah ditetapkannya Satu Pasangan Calon yang Sah sebagai Peserta Pilkada Badung, maka nantinya dalam design Surat Suara akan  ada dua kolom, yakni satu kolom berisi foto pasangan calon dan satunya hanya kolom kosong. 
 
Lebih lanjut Semara Cipta mengatakan, mengacu pada Peraturan KPU nomer 14 tahun 2015 dan PKPU 13 tahun 2018 tentang Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon bahwa secara prinsip dan aturan, jika masyarakat nantinya mencoblos pasangan calon pada surat suara itu sah, begitu pula halnya mencoblos kolom kosong juga sah. 
 
Karena hanya satu pasangan calon saja, kata ia, untuk Alat Paraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon hanya dibuat yang isi pasangan calon saja. Kecuali nanti dari KPU sendiri membuat bahan sosialisasi, sehingga yang disosialisasikan itu adalah spesimen surat suara yang sudah berisi tata letak posisi foto pasangan calon sesuai hasil pengundian. 
wartawan
I Made Darna

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.