Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali: Jangan Sampai Calon Lawan Kotak Kosong

Bali Tribune/ I Dewa Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tidak menginginkan dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata sampai ada calon yang melawan kotak kosong.
 
"Kalau sampai ada yang melawan kotak kosong, itu menunjukkan kemunduran atau kegagalan partai politik dalam proses rekrutmen politik," kata Lidartawan, di Denpasar, seperti yang dilansir dari Antara, Senin.
 
Padahal, menurut dia, salah satu tugas parpol yang penting adalah rekrutmen politik untuk melahirkan calon-calon peserta pilkada yang disenangi masyarakat. Oleh karena itu, parpol yang memperoleh kursi di DPRD juga telah diberikan dana bantuan politik oleh pemerintah daerah.
 
"Harapan saya, semakin banyak calon yang muncul akan semakin bagus," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan berpandangan jika semakin banyak calon yang bisa ditelurkan partai politik, maka pemilih pun akan kian bergairah untuk datang ke tempat pemungutan suara.
 
"Ibaratnya sama seperti kita mau makan, dengan sajian yang banyak, maka risiko orang memilih, jauh lebih terbuka," ujarnya.
 
Apalagi dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, Jembrana dan Kota Denpasar, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster memberikan target partisipasi pemilih sebesar 85 persen.
 
Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya yang tidak mengharapkan calon tunggal dalam Pilkada 2020, agar dapat memberikan pilihan bagi publik di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kami punya harapan untuk bisa menyajikan pilihan kepada masyarakat pemilih Kota Denpasar, 'nggak' calon tunggal, ada beberapa calonlah yang muncul, sehingga secara politik, pemilih mendapatkan edukasi untuk memberikan pilihan," kata Arsa Jaya.
 
Hingga saat ini belum ada satupun pihak yang berkonsultasi ke KPU Denpasar terkait dengan pendaftaran syarat-syarat calon perseorangan, padahal pihaknya membuka "help desk" untuk itu.
 
Arsa Jaya mengemukakan, jika mengacu pada pengajuan anggaran yang disiapkan KPU Denpasar, kemungkinan banyaknya pasangan calon yang muncul berkaitan dengan perolehan kursi parpol di DPRD Kota Denpasar akan ada tiga pasangan calon.
 
"Kemungkinan tiga pasangan calon dari partai politik, satu parpol bisa mengusung calon sendiri dan dua pasangan calon merupakan hasil koalisi parpol yang memperoleh kursi di DPRD," ucapnya.
 
Sedangkan untuk calon perseorangan, pihaknya memasang dua pasangan. "Jadi, harapan kami minimal akan ada lima pasang calon untuk pilkada pada 23 September 2020," ujarnya.
wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.