Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Minta Saksi Paslon Buat Video Testimoni

Bali Tribune / Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meminta agar saksi pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata membuat video testimoni usai proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin (25/11), mengatakan video ini dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti soal kejadian di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, jika suatu saat muncul protes dari peserta pilkada, katanya, ada bukti ungkapan langsung saksi mereka ketika berjaga.

“Surat saya sudah turun ke KPU kabupaten/kota dan PPS bahwa mereka akan membuat video pendek 2-3 menit dalam rangka testimoni saksi saat penutupan TPS, apakah ada pelanggaran atau ada kecurangan,” kata Lidartawan.

Nantinya akan ada 6.795 video yang terkumpul sesuai jumlah TPS di Provinsi Bali, dimana hasil pengakuan para saksi akan diunggah ke seluruh media sosial KPU Bali.

Lidartawan mengatakan tindakan ini diambil untuk mengantisipasi bahaya media sosial seperti penyebaran berita bohong atau misinformasi mengenai kejadian di sebuah daerah.

Inisiatif pembuatan video testimoni dari saksi paslon sendiri sudah dilakukan KPU Bali sejak Pemilu 2024 pada Februari lalu.

Penyelenggara memiliki target agar Pilkada Serentak 2024 serupa dengan pemilu yaitu tanpa sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tindakan ini menjadi upaya meminimalkan persoalan di kemudian hari.

Melalui video testimoni yang nyata, mereka dapat melaporkan ke masyarakat bahwa pemilihan kepala daerah di Bali berjalan aman dan damai atau sebaliknya bergantung pengakuan dalam video.

“Saya antisipasi besok kalau baik-baik saja tapi dibilang pemilu curang atau kalau ada gugatan ya saya bilang ini saksi anda di lapangan bilang tidak ada masalah, ini bagian dari double cover kita kalau diserang,” ujar Lidartawan.

wartawan
RED
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.