Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Umumkan DPT Pilkada Terpadat Ada di Buleleng

Bali Tribune / DPT - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali yang terpadat ada di Kabupaten Buleleng (Bali utara).

balitribune.co.id | Denpasar - Komisioner KPU Bali Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali yang terpadat ada di Kabupaten Buleleng (Bali Utara).

“Jumlah terbanyak ada di Kabupaten Buleleng sejumlah 594.619 orang,” kata dia di Denpasar, Senin (7/10).

Ngurah menyampaikan jumlah ini tak jauh berbeda dari Pemilu 2024 dan Buleleng selalu menjadi kabupaten dengan DPT terpadat.

Setelah Buleleng, pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali tak kalah banyak di Kota Denpasar dengan 507.561 orang, disusul Badung 412.434 orang, Karangasem 392.702 orang, Gianyar 392.342 orang, Tabanan 374.420 orang, Jembrana 244.978 orang, Bangli 196.044 orang, dan paling sedikit Klungkung dengan 168.793 orang.

“Terbanyak dan paling sedikit selalu begitu,” ucapnya.

Jumlah daftar pemilih tetap yang totalnya 3.283.893 orang ini kemudian berimbas pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dimana TPS terbanyak untuk pemilihan 27 November nanti ada di Kabupaten Buleleng dengan 1.173 TPS dan paling sedikit di Klungkung dengan 335 TPS.

Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Bali ini mengatakan yang saat ini menjadi PR (pekerjaan rumah) adalah mengatur kedatangan pemilih ke TPS.

Untuk Pilkada Serentak 2024, penyelenggara membagi satu TPS untuk hampir 600 orang pemilih, sementara waktu memilih masih tetap sama hingga pukul 12.00 Wita bagi daftar pemilih tetap.

“Pola lama sangat mungkin diterapkan yaitu pembagian waktu kedatangan pemilih, problemnya masyarakat tidak suka diatur jam kedatangan ke TPS, mereka datang sesuai keinginan masing-masing,” ujar Ngurah.

Oleh karena itu, KPU Bali membagi TPS daftar pemilih tetap berdasarkan sejumlah pertimbangan agar tingkat partisipasi tetap tinggi meski pemilihnya padat.

“Penyusunan pemilih per TPS berjumlah 600 orang dengan tidak menggabungkan desa/kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat,” kata dia.

wartawan
ANT
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.