Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Umumkan DPT Pilkada Terpadat Ada di Buleleng

Bali Tribune / DPT - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali yang terpadat ada di Kabupaten Buleleng (Bali utara).

balitribune.co.id | Denpasar - Komisioner KPU Bali Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali yang terpadat ada di Kabupaten Buleleng (Bali Utara).

“Jumlah terbanyak ada di Kabupaten Buleleng sejumlah 594.619 orang,” kata dia di Denpasar, Senin (7/10).

Ngurah menyampaikan jumlah ini tak jauh berbeda dari Pemilu 2024 dan Buleleng selalu menjadi kabupaten dengan DPT terpadat.

Setelah Buleleng, pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali tak kalah banyak di Kota Denpasar dengan 507.561 orang, disusul Badung 412.434 orang, Karangasem 392.702 orang, Gianyar 392.342 orang, Tabanan 374.420 orang, Jembrana 244.978 orang, Bangli 196.044 orang, dan paling sedikit Klungkung dengan 168.793 orang.

“Terbanyak dan paling sedikit selalu begitu,” ucapnya.

Jumlah daftar pemilih tetap yang totalnya 3.283.893 orang ini kemudian berimbas pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dimana TPS terbanyak untuk pemilihan 27 November nanti ada di Kabupaten Buleleng dengan 1.173 TPS dan paling sedikit di Klungkung dengan 335 TPS.

Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Bali ini mengatakan yang saat ini menjadi PR (pekerjaan rumah) adalah mengatur kedatangan pemilih ke TPS.

Untuk Pilkada Serentak 2024, penyelenggara membagi satu TPS untuk hampir 600 orang pemilih, sementara waktu memilih masih tetap sama hingga pukul 12.00 Wita bagi daftar pemilih tetap.

“Pola lama sangat mungkin diterapkan yaitu pembagian waktu kedatangan pemilih, problemnya masyarakat tidak suka diatur jam kedatangan ke TPS, mereka datang sesuai keinginan masing-masing,” ujar Ngurah.

Oleh karena itu, KPU Bali membagi TPS daftar pemilih tetap berdasarkan sejumlah pertimbangan agar tingkat partisipasi tetap tinggi meski pemilihnya padat.

“Penyusunan pemilih per TPS berjumlah 600 orang dengan tidak menggabungkan desa/kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat,” kata dia.

wartawan
ANT
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.