Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Agendakan Tiga Kali Debat Cabup/Cawabup

Bali Tribune / Komisioner KPU Bangli, Made Surya Darma

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengagendakan debat terbuka sebanyak tiga kali untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang  Jadwal debat perdana dilakukan Rabu, 24 Oktober 2024 mendatang. Sedangkan dua kali sisanya direncanakan pada bulan depan yakni tanggal 5 dan 21 November 2024.

"Untuk persiapan debat nanti, kami sudah rapat koordinasi dengan semua paslon dan tim suksesnya," ujar Komisioner KPU Bangli Made Surya Dharma Yudha, Kamis (17/10)).

Sedangkan untuk tempat pelaksanaan debat kata Surya Darma di helat di salah satu hotel di kawasan Sanur, Denpasar.

”Debat nanti akan disiarkan secara langsung lewat stasiun televisi pemerintah untuk yang pertama, sedangkan kedua dan ketiga disiarkan TV swasta," jelasnya.

Dalam debat pertama, dilakukan oleh calon Bupati dari tiga kandidat. Kemudian debat kedua untuk para calon wakil Bupati.

"Sedangkan untuk agenda debat terakhir baru untuk pasangan calon (Bupati dan wakil). Terkait teknis sudah disetujui semua paslon dan tim pendukungnya," kata Surya Darma.

Dalam pelaksanaan debat bagi tim pendukung yang boleh hadir dalam ruangan akan dibatasi. Maksimal 30 orang pendukung dari masing-masing paslon. Dharma Yudha mengungkapkan, pelaksanaan debat diadakan supaya semua kandidat bisa menyampaikan visi misi sebagai calon kepala daerah, yang kemudian jadi bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin selanjutnya.

"Ini sebagai ajang ketiga paslon untuk menyampaikan visi misi ke masyarakat agar menjadi bahan masyarakat untuk menentukan pilihan pada 27 November 2024 mendatang," tegas pria asal Kelurahan Bebalang, Bangli ini.

Berkaitan dengan pelaksanaan debat KPU Bangli juga telah membentuk tim perumus untuk persiapan debat paslon Pilkada 2024.

"Tim perumus telah menentukan 6 orang panelis yang terlibat dalam agenda itu. Para panelis meliputi akademisi, pihak ahli dan profesional di bidang masing-masing," jelas Surya Darma.

wartawan
SAM
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.