Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buka Ruang Gugatan Paslon di Pilgub Bali 2024

Bali Tribune / Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | BadungUsai menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi di Jimbaran Badung, Minggu (8/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, mempersilahkan tim peserta Pilkada Bali, jika ada Pasangan Calon (Paslon) yang ingin mengajukan gugatan, ke Mahkamah Konstitusi, terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, diberikan Waktu selama tiga hari kedepan, terhitung mulai tanggal 9 s.d 11 Desember 2024.

"Hingga 3 hari ke depan, kami mempersilahkan jika ada tim peserta Pilkada Bali mau mengajukan gugatan. Namun, jika tidak terdapat sengketa pemilu maka Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih akan ditetapkan. Dan, 100 persen kami siap. Bahkan tanggal 12 sampai tanggal 14 Desember ada rapat koordinasi di divisi hukum," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Mantan Ketua KPU Bangli ini menegaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang telah hasil perhitungan telah direkap keseluruhan, sehingga diyakini tidak ada persoalan dengan perolehan suara. Namun, Lidartawan selaku Ketua KPU Bali siap menunggu 3×24 jam.

Dia menegaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang sejumlah saksi melontarkan tanggapan dan catatan kejadian selama proses Pilkada Serentak 2024, di Bali sejumlah evaluasi terhadap penyelenggara paling banyak diajukan.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, jelas dia, KPU Bali menetapkan jumlah suara pasangan nomor urut dua Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta 1.413.604 dan pasangan nomor urut satu Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana 886.251.

Saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sendiri para saksi peserta masih menyampaikan catatan mereka seperti tingginya angka golput dan sebaran C Pemberitahuan yang tidak merata.

Meski akhirnya kedua tim saksi pasangan calon setuju dengan keputusan akhir, KPU Bali belum dapat memastikan ada tidaknya gugatan paslon ke MK.

“Rencana pelantikan gubernur tanggal 7 Februari dan bupatinya tanggal 10 Februari,” kata Lidartawan.

wartawan
ARW

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.