Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buka Ruang Gugatan Paslon di Pilgub Bali 2024

Bali Tribune / Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | BadungUsai menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi di Jimbaran Badung, Minggu (8/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, mempersilahkan tim peserta Pilkada Bali, jika ada Pasangan Calon (Paslon) yang ingin mengajukan gugatan, ke Mahkamah Konstitusi, terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, diberikan Waktu selama tiga hari kedepan, terhitung mulai tanggal 9 s.d 11 Desember 2024.

"Hingga 3 hari ke depan, kami mempersilahkan jika ada tim peserta Pilkada Bali mau mengajukan gugatan. Namun, jika tidak terdapat sengketa pemilu maka Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih akan ditetapkan. Dan, 100 persen kami siap. Bahkan tanggal 12 sampai tanggal 14 Desember ada rapat koordinasi di divisi hukum," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Mantan Ketua KPU Bangli ini menegaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang telah hasil perhitungan telah direkap keseluruhan, sehingga diyakini tidak ada persoalan dengan perolehan suara. Namun, Lidartawan selaku Ketua KPU Bali siap menunggu 3×24 jam.

Dia menegaskan, dalam proses rekapitulasi berjenjang sejumlah saksi melontarkan tanggapan dan catatan kejadian selama proses Pilkada Serentak 2024, di Bali sejumlah evaluasi terhadap penyelenggara paling banyak diajukan.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, jelas dia, KPU Bali menetapkan jumlah suara pasangan nomor urut dua Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta 1.413.604 dan pasangan nomor urut satu Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana 886.251.

Saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sendiri para saksi peserta masih menyampaikan catatan mereka seperti tingginya angka golput dan sebaran C Pemberitahuan yang tidak merata.

Meski akhirnya kedua tim saksi pasangan calon setuju dengan keputusan akhir, KPU Bali belum dapat memastikan ada tidaknya gugatan paslon ke MK.

“Rencana pelantikan gubernur tanggal 7 Februari dan bupatinya tanggal 10 Februari,” kata Lidartawan.

wartawan
ARW

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.