Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Gelar Bimtek Persiapan Laporan Dana Kampanye

Bali Tribune / Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dengan didampingi oleh narasumber sekaligus anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan Subro Mulissyi, dan juga narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia Propinsi Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Peserta Bimbingan Teknis adalah Tim Penghubung dan Operator Sidakam Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar serta Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Arsa Jaya menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyampaian LPPDK Paslon kepada KPU Kota Denpasar sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU no 12 tahun 2020 mengenai Dana Kampanye.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis bagi tim kampanye maupun LO pasangan calon tentang Dana Kampanye sebagai peserta Pilkada, mengenai Penyusunan Laporan Dana Kampanye,” terang Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya.

Arsa Jaya menjelaskan, sehingga nantinya Bimtek tersebut sangat penting, membantu tim kampanye ataupun penghubung dalam penyusunan LPPDK. Karena seluruh laporan dana kampanye akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk KPU.

“Bimtek dengan menggunakan aplikasi Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM), yang dipandu oleh KPU, dalam pengisian data dana kampanye masing-masing perwakilan paslon, sehingga mampu mengoperasikan dalam penggunaan aplikasi SIDAKAM,” pungkasnya.

Dalam bimtek menghadirkan 2 (orang) Narasumber, yaitu Anggota KPU Kota Denpasar dan Perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Anggota Divisi Hukum Subro Mulissyi menjelaskan mengenai regulasi, mekanisme, tata cara, tempat dan waktu penyampaian LPPDK Paslon, pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Subro Mulissyi menegaskan bahwa dana kampanye wajib diperoleh, dikelola, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip Legal, Akuntanbel dan Transparan.

Proses pelaporannya harus berpedoman pada audit dana kampanye pemilihan tahun 2020 diantaranya meliputi periode pelaporan dana kampanye dan mekanisme audit dana kampanye oleh KAP.

Selain materi, acara juga menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta bimtek dana kampanye.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.