Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Gelar Bimtek Persiapan Laporan Dana Kampanye

Bali Tribune / Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dengan didampingi oleh narasumber sekaligus anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan Subro Mulissyi, dan juga narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia Propinsi Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Peserta Bimbingan Teknis adalah Tim Penghubung dan Operator Sidakam Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar serta Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Arsa Jaya menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyampaian LPPDK Paslon kepada KPU Kota Denpasar sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU no 12 tahun 2020 mengenai Dana Kampanye.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis bagi tim kampanye maupun LO pasangan calon tentang Dana Kampanye sebagai peserta Pilkada, mengenai Penyusunan Laporan Dana Kampanye,” terang Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya.

Arsa Jaya menjelaskan, sehingga nantinya Bimtek tersebut sangat penting, membantu tim kampanye ataupun penghubung dalam penyusunan LPPDK. Karena seluruh laporan dana kampanye akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk KPU.

“Bimtek dengan menggunakan aplikasi Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM), yang dipandu oleh KPU, dalam pengisian data dana kampanye masing-masing perwakilan paslon, sehingga mampu mengoperasikan dalam penggunaan aplikasi SIDAKAM,” pungkasnya.

Dalam bimtek menghadirkan 2 (orang) Narasumber, yaitu Anggota KPU Kota Denpasar dan Perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Anggota Divisi Hukum Subro Mulissyi menjelaskan mengenai regulasi, mekanisme, tata cara, tempat dan waktu penyampaian LPPDK Paslon, pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Subro Mulissyi menegaskan bahwa dana kampanye wajib diperoleh, dikelola, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip Legal, Akuntanbel dan Transparan.

Proses pelaporannya harus berpedoman pada audit dana kampanye pemilihan tahun 2020 diantaranya meliputi periode pelaporan dana kampanye dan mekanisme audit dana kampanye oleh KAP.

Selain materi, acara juga menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta bimtek dana kampanye.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.