Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Gelar Bimtek Persiapan Laporan Dana Kampanye

Bali Tribune / Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dengan didampingi oleh narasumber sekaligus anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan Subro Mulissyi, dan juga narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia Propinsi Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Peserta Bimbingan Teknis adalah Tim Penghubung dan Operator Sidakam Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar serta Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Arsa Jaya menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyampaian LPPDK Paslon kepada KPU Kota Denpasar sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU no 12 tahun 2020 mengenai Dana Kampanye.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis bagi tim kampanye maupun LO pasangan calon tentang Dana Kampanye sebagai peserta Pilkada, mengenai Penyusunan Laporan Dana Kampanye,” terang Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya.

Arsa Jaya menjelaskan, sehingga nantinya Bimtek tersebut sangat penting, membantu tim kampanye ataupun penghubung dalam penyusunan LPPDK. Karena seluruh laporan dana kampanye akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk KPU.

“Bimtek dengan menggunakan aplikasi Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM), yang dipandu oleh KPU, dalam pengisian data dana kampanye masing-masing perwakilan paslon, sehingga mampu mengoperasikan dalam penggunaan aplikasi SIDAKAM,” pungkasnya.

Dalam bimtek menghadirkan 2 (orang) Narasumber, yaitu Anggota KPU Kota Denpasar dan Perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Anggota Divisi Hukum Subro Mulissyi menjelaskan mengenai regulasi, mekanisme, tata cara, tempat dan waktu penyampaian LPPDK Paslon, pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Subro Mulissyi menegaskan bahwa dana kampanye wajib diperoleh, dikelola, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip Legal, Akuntanbel dan Transparan.

Proses pelaporannya harus berpedoman pada audit dana kampanye pemilihan tahun 2020 diantaranya meliputi periode pelaporan dana kampanye dan mekanisme audit dana kampanye oleh KAP.

Selain materi, acara juga menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta bimtek dana kampanye.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Geledah Kantor Dinkes, Kejari Tabanan Mulai Teliti Barang Bukti

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.