Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Gelar Bimtek Persiapan Laporan Dana Kampanye

Bali Tribune / Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Persiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar, Selasa, 01 Desember 2020.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dengan didampingi oleh narasumber sekaligus anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan Subro Mulissyi, dan juga narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia Propinsi Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Peserta Bimbingan Teknis adalah Tim Penghubung dan Operator Sidakam Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Denpasar serta Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Arsa Jaya menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyampaian LPPDK Paslon kepada KPU Kota Denpasar sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU no 12 tahun 2020 mengenai Dana Kampanye.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis bagi tim kampanye maupun LO pasangan calon tentang Dana Kampanye sebagai peserta Pilkada, mengenai Penyusunan Laporan Dana Kampanye,” terang Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya.

Arsa Jaya menjelaskan, sehingga nantinya Bimtek tersebut sangat penting, membantu tim kampanye ataupun penghubung dalam penyusunan LPPDK. Karena seluruh laporan dana kampanye akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk KPU.

“Bimtek dengan menggunakan aplikasi Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM), yang dipandu oleh KPU, dalam pengisian data dana kampanye masing-masing perwakilan paslon, sehingga mampu mengoperasikan dalam penggunaan aplikasi SIDAKAM,” pungkasnya.

Dalam bimtek menghadirkan 2 (orang) Narasumber, yaitu Anggota KPU Kota Denpasar dan Perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Bali, Ibu M Maria Ratna Sari.

Anggota Divisi Hukum Subro Mulissyi menjelaskan mengenai regulasi, mekanisme, tata cara, tempat dan waktu penyampaian LPPDK Paslon, pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Subro Mulissyi menegaskan bahwa dana kampanye wajib diperoleh, dikelola, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip Legal, Akuntanbel dan Transparan.

Proses pelaporannya harus berpedoman pada audit dana kampanye pemilihan tahun 2020 diantaranya meliputi periode pelaporan dana kampanye dan mekanisme audit dana kampanye oleh KAP.

Selain materi, acara juga menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta bimtek dana kampanye.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.