Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Musnahkan 690 Surat Suara Tak Terpakai

Ratusan lembar surat suara rusak dan kelebihan di bakar di Kantor KPU Denpasar, Selasa (26/6).

BALI TRIBUNE - KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara di Kantor KPU Denpasar di Jalan Puputan Renon Denpasar, Selasa (26/6). Pemusnahan surat suara ini dilakukan karena dalam keadaan rusak dan kelebihan kirim dari percetakan. Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kelebihan surat suara dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Bali yang akan digelar pada Rabu (27/6). Dikatakan, surat suara rusak dan kelebihan ini harus dimusnahkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa surat suara ketentuannya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dan surat suara kelebihan harus dimusnahkan sehari sebelum pemungutan suara di lakukan. "Pemusnahan surat suara dan kelebihan ini kita lakukan untuk menghindari agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara. Yang rusak ini dimusnahkan karena rusak robek dan cacat dalam proses pewarnaan pasangan calon dan sejumlah kerusakan lainnya. Jadi itu (surat suara rusak,-red) wajib untuk dimusnkahkan," ujarnya. Pihaknya menjelaskan pada pemusnahan surat suara kali ini terdapat total sebanyak 690 surat suara yang dimusnahkan. Terdiri dari 102 surat suara rusak dan 588 kelebihan surat suara yang dikirim percetakan ke KPU Kota Denpasar. "Total kami memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan sebanyak 690 surat suara. Surat suara rusak ditemukan saat sortir sebanyak 102 surat suara. Sementara kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 588 surat suara. Sejatinya kelebihan surat suara ada di angka 1286. Tetapi karena ada kekurangan surat suara di Kabupaten Karangasem maka KPU Provinsi Bali menarik kelebihan surat suara di KPU Kota Denpasar untuk di droping ke Kabupaten Karangasem sebanyak 698 surat suara," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.