Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Klungkung Gelar Bimtek Penyusunan dan Rekapitulasi DDPSHP

Bali Tribune / BIMTEK - KPU Klungkung gelar bimtek Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara.

balitribune.co.id | SemarapuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024, di Swan Paradise A Pramana Experience, Jl. Raya Bonbiyu, Banjar Banda, Desa Saba, Kec. Blahbatuh Gianyar, Selasa (3/9).

Hadir Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana bersama Komisoner KPU, Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Dandim 1610/ Klungkung Letkol Inf Armen, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Klungkung Drs Dewa Ketut Sweta Negara, Komisioner Bawaslu Sang Ayu Mudiasih Selaku Kordiv HP2H (Hukum Pencegahan Pengawasan dan Kehumasan).

Ketua KPU Klungkung Ketut Sudiana menyatakan kegiatan bimtek ini digelar serangkaian untuk lebih memaksimalkan penyusunan dan kekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali,Bupati dan Wakil Bupari Klumgkung tahun 2024 ini. "Kita KPU maksimalkan penyusunan dan rekapitulasi Dafyar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk tahapan Pemilukada serempak," ungkapnya.

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika mewakili Kapolres Klungkung mengatakan Bahwa Polres Klungkung berkaitan dengan kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini Siap mengamankan kegiatan dimaksud dengan tujuan agar dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

"Polres Klungkung juga telah mempersiapkan personel didalam pengamanan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, dan pola pengamanan sudah dilaksanakan pendataan dan pemetaan," ujar Wakapolres Klungkung

"Hasil daripada pendataan yang kami lakukan sebelumnya bahwa untuk 59 Desa di Kabupaten Klungkung terdapat 334 Jumlah TPS di mana pola pengamanan di TPS sudah kami susun yaitu dengan pola 2.2.4 semoga dari pada hasil rapat Kali ini tidak ada perubahan maupun data pemilih dan jumlah TPS," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.