Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Pasangan Suwasta Pemenang Pilkada Klungkung

PLENO - Sidang pleno KPU Klungkung yang menetapkan pasangan Swasta sebagai pemenang.

BALI TRIBUNE - Sidang pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung memastikan Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 2 Suwirta-Kasta (Suwasta) unggul di empat Kecamatan dalam Pilkada Klungkung 2018 dengan jumlah  perolehan suara 92.944, unggul jauh   dari Pasangan Calon (Paslon) Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 1 Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) yang hanya meraih 28.977 suara. I Made Kariada selaku Ketua KPU Klungkung membacakan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 di Ruang Rapat Sabha Mandala DPRD Klungkung, Kamis (5/7) kemarin.  Keunggulan Suwirta-Kasta di empat Kecamatan diketahui ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarangkan, Dawan, Klungkung, dan Nusa Penida dipersilahkan membacakan Model DA secara bergiliran dihadapan Panwaslu Klungkung dan saksi masing-masing Paslon. Mulai dari Kecamatan Banjarangkan Paslon incumbent ini unggul atas Bagia dengan perolehan suara 18.014, sedangkan Bagia hanya memperoleh 8.308 suara di Kecamatan Banjarangkan. Kemudian Kecamatan Dawan Suwasta meraih 15.743 suara dan Bagia mengumpulkan suara 8.385, selanjutnya di Kecamatan Klungkung Suwasta unggul jauh atas Bagia dengan meraih suara 25.812 sedangkan Bagia hanya meraih 9.641. Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida Suwasta hampir melakukan sapu bersih dengan mendapatkan suara di wilayah kepulauan itu, mencapai 33.375S.  Sedangkan Paslon Bagia hanya meraup 2.643 suara. "Meskipun tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 usai digelar ditingkat Kabupaten, namun saya belum berani menetapkan Paslon terpilih, karena KPU Klungkung harus menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai apakah ada atau tidaknya gugatan hasil tersebut," jelas Kariada seraya menegaskan setelah penetapan dari MK bisa diterima KPU Klungkung bahwa tidak ada gugatan maka Paslon terpilih bisa kami tetapkan.Karena persaratan untuk ditetapkan memang harus menunggu keputusan MK dulu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.