Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Gladi Bersih Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Bali Tribune / SIMULASI – Kegiatan simulasi pendaftaran cabup-cawabup untuk Pilkada 2024 yang digelar KPU Tabanan, Senin (26/8).

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar gladi bersih pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cawabup-cawabup) untuk Pilkada 2024. Simulasi tersebut digelar pada Senin (26/8) atau sehari menjelang pelaksanaan tahap pendaftaran cabup-cawabup Tabanan.

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menjelaskan bahwa gladi bersih tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dari pelaksanaan tahap pendaftaran cabup-cawabup. “Untuk menyukseskan jalannya pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024,” jelas Suwitra.

Sesuai simulasi tersebut, KPU Tabanan akan menerapkan beberapa ketentuan selama berlangsungnya proses pendaftaran pasangan cabup-cawabup. Beberapa ketentuan itu di antaranya pembatasan jumlah pendukung yang bisa mengantarkan pasangan cabup-cawabup masuk ke dalam kantor KPU Tabanan.

Dalam ketentuan ini, KPU Tabanan membatasi pendukung yang mendampingi proses pendaftaran maksimal 50 orang. “Dan yang masuk ke dalam ruang pendaftaran terbatas pada pasangan calon, ketua dan sekretaris partai pengusung atau pendukung, LO pasangan calon, dan petugas dokumentasi pasangan calon,” ungkap Suwitra.

Selebihnya, massa pendukung pasangan cabup-cawabup yang akan mengiringi proses pendaftaran diarahkan mengantar sampai dengan gerbang kantor KPU Tabanan. Selain itu, dalam proses pendaftaran, pasangan cabup-cawabup dan timnya harus menyampaikan pemberitahuan dalam bentuk surat H-1 sebelum melakukan pendaftaran untuk memudahkan dan melancarkan proses layanan.

Sejauh ini, dari informasi yang beredar, dua pasangan cabup-cawabup Tabanan akan melakukan pendaftaran pada hari yang berbeda. Pasangan cabup-cawabup, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika yang didukung dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan informasinya akan melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8).

Sementara pasangan lainnya dari PDIP yakni I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) dikabarkan akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir yakni Kamis (29/8). Informasi lainnya, pendaftaran kedua pasangan cabup-cawabup tersebut akan diiringi massa, simpatisan, dan pendukung masing-masing.

Mereka akan datang ke kantor KPU Tabanan dengan berjalan kaki dari titik keberangkatan yang berbeda dan mengemas proses pendaftarannya ke dalam bentuk parade budaya.

wartawan
JIN
Category

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.