Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Jadwalkan Tahap Pendaftaran Cabup-Cawabup pada 27-29 Agustus 2024

Bali Tribune / PILKADA - Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari, menjelaskan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

balitribune.co.id | TabananTahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa-masa krusial. Salah satunya yang akan digelar sebentar lagi adalah pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merilis tahap pendaftaran pasangan cabup-cawabup untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan, pengumuman pendaftaran pasangan cabup-cawabup akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Tahap selanjutnya, pendaftaran yang digelar dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Di saat yang sama, tahapan akan beririsan dengan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024. "Pemeriksaan bagi para calon bupati dan wakil bupati ini di rumah sakit tipe berapa kami masih menunggu juknis dari KPU RI," ungkap Yuni yang juga Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan kursi pada pemilihan legislatif atau pileg 2024 tingkat kabupaten sudah bisa diperkirakan kemungkinan berapa pasangan calon yang akan berkontestasi nantinya. Sesuai hasil pileg 2024, PDIP memperoleh 31 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing empat kursi, dan satu kursi diperoleh Demokrat. "Nah dari hasil parpol di Tabanan sudah bisa menghitung, apakah mereka akan mengusung calon secara mandiri atau melakukan koalisi," jelasnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/Kota. "Maka di Tabanan sendiri kemungkinan ada dua pasangan calon kepala daerah nantinya. Karena PDIP sendiri tanpa berkoalisi bisa mengusung calon. Kemudian partai lainnya bisa mengusung calon jika mereka berkoalisi," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.