Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Jadwalkan Tahap Pendaftaran Cabup-Cawabup pada 27-29 Agustus 2024

Bali Tribune / PILKADA - Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari, menjelaskan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

balitribune.co.id | TabananTahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa-masa krusial. Salah satunya yang akan digelar sebentar lagi adalah pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merilis tahap pendaftaran pasangan cabup-cawabup untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan, pengumuman pendaftaran pasangan cabup-cawabup akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Tahap selanjutnya, pendaftaran yang digelar dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Di saat yang sama, tahapan akan beririsan dengan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024. "Pemeriksaan bagi para calon bupati dan wakil bupati ini di rumah sakit tipe berapa kami masih menunggu juknis dari KPU RI," ungkap Yuni yang juga Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan kursi pada pemilihan legislatif atau pileg 2024 tingkat kabupaten sudah bisa diperkirakan kemungkinan berapa pasangan calon yang akan berkontestasi nantinya. Sesuai hasil pileg 2024, PDIP memperoleh 31 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing empat kursi, dan satu kursi diperoleh Demokrat. "Nah dari hasil parpol di Tabanan sudah bisa menghitung, apakah mereka akan mengusung calon secara mandiri atau melakukan koalisi," jelasnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/Kota. "Maka di Tabanan sendiri kemungkinan ada dua pasangan calon kepala daerah nantinya. Karena PDIP sendiri tanpa berkoalisi bisa mengusung calon. Kemudian partai lainnya bisa mengusung calon jika mereka berkoalisi," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.