Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Jadwalkan Tahap Pendaftaran Cabup-Cawabup pada 27-29 Agustus 2024

Bali Tribune / PILKADA - Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari, menjelaskan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

balitribune.co.id | TabananTahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa-masa krusial. Salah satunya yang akan digelar sebentar lagi adalah pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merilis tahap pendaftaran pasangan cabup-cawabup untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan, pengumuman pendaftaran pasangan cabup-cawabup akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Tahap selanjutnya, pendaftaran yang digelar dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Di saat yang sama, tahapan akan beririsan dengan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024. "Pemeriksaan bagi para calon bupati dan wakil bupati ini di rumah sakit tipe berapa kami masih menunggu juknis dari KPU RI," ungkap Yuni yang juga Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan kursi pada pemilihan legislatif atau pileg 2024 tingkat kabupaten sudah bisa diperkirakan kemungkinan berapa pasangan calon yang akan berkontestasi nantinya. Sesuai hasil pileg 2024, PDIP memperoleh 31 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing empat kursi, dan satu kursi diperoleh Demokrat. "Nah dari hasil parpol di Tabanan sudah bisa menghitung, apakah mereka akan mengusung calon secara mandiri atau melakukan koalisi," jelasnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/Kota. "Maka di Tabanan sendiri kemungkinan ada dua pasangan calon kepala daerah nantinya. Karena PDIP sendiri tanpa berkoalisi bisa mengusung calon. Kemudian partai lainnya bisa mengusung calon jika mereka berkoalisi," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.