Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Jadwalkan Tahap Pendaftaran Cabup-Cawabup pada 27-29 Agustus 2024

Bali Tribune / PILKADA - Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari, menjelaskan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

balitribune.co.id | TabananTahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa-masa krusial. Salah satunya yang akan digelar sebentar lagi adalah pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merilis tahap pendaftaran pasangan cabup-cawabup untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Anggota KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan, pengumuman pendaftaran pasangan cabup-cawabup akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Tahap selanjutnya, pendaftaran yang digelar dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Di saat yang sama, tahapan akan beririsan dengan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024. "Pemeriksaan bagi para calon bupati dan wakil bupati ini di rumah sakit tipe berapa kami masih menunggu juknis dari KPU RI," ungkap Yuni yang juga Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan kursi pada pemilihan legislatif atau pileg 2024 tingkat kabupaten sudah bisa diperkirakan kemungkinan berapa pasangan calon yang akan berkontestasi nantinya. Sesuai hasil pileg 2024, PDIP memperoleh 31 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing empat kursi, dan satu kursi diperoleh Demokrat. "Nah dari hasil parpol di Tabanan sudah bisa menghitung, apakah mereka akan mengusung calon secara mandiri atau melakukan koalisi," jelasnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/Kota. "Maka di Tabanan sendiri kemungkinan ada dua pasangan calon kepala daerah nantinya. Karena PDIP sendiri tanpa berkoalisi bisa mengusung calon. Kemudian partai lainnya bisa mengusung calon jika mereka berkoalisi," tandasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.