Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Lantik 50 PPK

Bali Tribune/ SUMPAH - 50 orang PPK KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2),
balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2), di Lantai II Kantor KPU Tabanan. Para PPK ditekankan agar senantiasa menjaga ini integritas, independensi dan loyalitas.
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa total ada 50 orang PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya. Terdiri dari 37 oranglaki-laki dan 14 orang perempuan. "Jadi masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK, sehingga, 10 kecamatan totalnya 50 orang," ujarnya.
 
Disebutkannya jika jumlah PPK perempuan mengalami peningkatkan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 12 orang. Disamping itu dari 50 orang PPK tersebut, 22 orang diantaranya merupakan new comer atau pendatang baru dan 28 orang merupakan wajah lama. "New comer 44 persen dan 56 persen incumbent, di Kecamatan Penebel semuanya new comer, memang ada incumbent yang mendaftar, hanya saja tidak lolos dalam tahapan seleksi," lanjutnya.
 
Pihaknya menekankan agar para PPK bisa menjaga integritas, independensi dan loyalitas. Apalagi pada Pemilu sebelumnya pernah terjadi pengalaman buruk yang membuat harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, PPK yang mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2020 itu harus bisa bergaul di masyarakat, serta bisa bergaul di tempat kerja. Nantinya PPK akam bertugas selama 9 bulan dengan honor Rp 2,2 Juta untuk Ketua PPK, dan Rp 1,850 Juta untuk anggota PPK. "Honor tersebut mengalamikenaikan sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI mengenai penetapan honorarium Adhoc, kalau sebelumnya Ketua PPK diangka Rp 1,8 Juta sedangkan anggota diangka Rp 1,6 Juta," paparnya.
 
Apabila selama bertugas para PPK melakukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga yang paling berat adalah pemberhentian. "Kalau sudah diberhentikan selamanya tidak akan bisa menjadi penyelenggara," tegasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.