Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan 429 Caleg DPRD Buleleng

Bali Tribune / DCT - KPU Buleleng menetapkan DCT Caleg DPRD Buleleng,Jum'at (3/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 429 calon legislatif (Caleg) DPRD Buleleng ditetapkan KPU Buleleng pada Jumat (3/11). Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut dilakukan melalui rapat dengan unsur Parpol sebanyak 16 partai politik (parpol)  yang dipastikan akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Rincian 429 caleg dalam DCT itu terdiri dari Partai PKB sebanyak 37 orang, Gerindra 45 orang, PDI Perjuangan 45 orang, Golkar 45 orang, NasDem 45 orang, Partai Buruh 12 orang, Gelora Indonesia 10 orang, PKS 21 orang, PKN 28 orang, Hanura 37 orang, PAN 4 orang, Demokrat 45 orang, PSI 20 orang, Perindo 25 orang, PPP 9 orang dan Umat 1 orang.

Dalam penjelasannya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, bakal caleg (Bacaleg) DPRD Buleleng yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya berjumlah 431 orang.Setelah dilakukan verifikasi yang dipastikan hanya 429 orang yang lolos dalam DCT.

Sisanya  dua bacaleg lainnya dari PKB dan PKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Satu bacaleg dari PKB mengundurkan diri tanpa alasan, hanya melampirkan surat pengunduran diri. Sementara dari PKN datanya kami temukan ganda di Hanura Provinsi," jelas Dudi. 

Selain itu menurut Dudi, dua parpol tidak mendaftarkan bacaleg dalam Pemilu 2024  yakni  PBB dan Partai Garuda.

Namun demikian dua partai tersebut tetap dimasukkan dalam surat suara yang seandainya dicoblos dan suaranya dianggap sah akan di masukkan dalam suara partai.

Sementara itu setelah DCT ditetapkan seluruh Caleg dapat melakukan kampanye terhitung mulai 28 November mendatang. 

"Lebih lanjut akan diinfo tentang aturan kampanye. KPU akan memfasilitasi kampanye dengan mencetak APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk membuat  zona kampanyenya," ucapnya.

Sedang banyaknya baliho Caleg yang sudah terpasang Dudi enggan berkomentar.

"Itu ranah Bawaslu," tandasnya.

 

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.