Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan 429 Caleg DPRD Buleleng

Bali Tribune / DCT - KPU Buleleng menetapkan DCT Caleg DPRD Buleleng,Jum'at (3/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 429 calon legislatif (Caleg) DPRD Buleleng ditetapkan KPU Buleleng pada Jumat (3/11). Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut dilakukan melalui rapat dengan unsur Parpol sebanyak 16 partai politik (parpol)  yang dipastikan akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Rincian 429 caleg dalam DCT itu terdiri dari Partai PKB sebanyak 37 orang, Gerindra 45 orang, PDI Perjuangan 45 orang, Golkar 45 orang, NasDem 45 orang, Partai Buruh 12 orang, Gelora Indonesia 10 orang, PKS 21 orang, PKN 28 orang, Hanura 37 orang, PAN 4 orang, Demokrat 45 orang, PSI 20 orang, Perindo 25 orang, PPP 9 orang dan Umat 1 orang.

Dalam penjelasannya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, bakal caleg (Bacaleg) DPRD Buleleng yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya berjumlah 431 orang.Setelah dilakukan verifikasi yang dipastikan hanya 429 orang yang lolos dalam DCT.

Sisanya  dua bacaleg lainnya dari PKB dan PKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Satu bacaleg dari PKB mengundurkan diri tanpa alasan, hanya melampirkan surat pengunduran diri. Sementara dari PKN datanya kami temukan ganda di Hanura Provinsi," jelas Dudi. 

Selain itu menurut Dudi, dua parpol tidak mendaftarkan bacaleg dalam Pemilu 2024  yakni  PBB dan Partai Garuda.

Namun demikian dua partai tersebut tetap dimasukkan dalam surat suara yang seandainya dicoblos dan suaranya dianggap sah akan di masukkan dalam suara partai.

Sementara itu setelah DCT ditetapkan seluruh Caleg dapat melakukan kampanye terhitung mulai 28 November mendatang. 

"Lebih lanjut akan diinfo tentang aturan kampanye. KPU akan memfasilitasi kampanye dengan mencetak APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk membuat  zona kampanyenya," ucapnya.

Sedang banyaknya baliho Caleg yang sudah terpasang Dudi enggan berkomentar.

"Itu ranah Bawaslu," tandasnya.

 

wartawan
CHA
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.