Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

HUT Tabanan
Bali Tribune / HUT - Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan, Sabtu (15/11)

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 3.000 peserta dari komunitas yoga seluruh Kabupaten/Kota se-Bali ini menjadi bentuk partisipasi dan dukungan Bali Happy Movement terhadap perayaan HUT Kota Singasana tahun ini. Melalui rangkaian aktivitas berbasis yoga tertawa, acara ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga bertujuan menumbuhkan energi positif, meningkatkan kesehatan, serta menciptakan kebahagiaan bersama.

Kegiatan Bali Happy Movement yang telah berjalan sejak tahun 2010 di Kabupaten Tabanan, selama ini konsisten mengajak masyarakat menumbuhkan kebahagiaan dari dalam diri melalui tertawa. Tahun demi tahun gerakan ini menjadi ruang untuk membangun semangat yang positif, mempererat kebersamaan, menebarkan energi cinta kasih bahagia. Dan ini sudah terbukti, banyak masyarakat Tabanan mendapatkan kemanfaatan dari yoga tertawa ini. Pihaknya berharap gerakan positif ini dapat terus berkembang dimana masyarakat hidup sehat, bahagia, serta memiliki hubungan sosial yang harmonis dan menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Komunitas Bali Happy Movement Tabanan, I Ketut Arimbawa, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap momentum HUT Kota Singasana ke-532 dapat semakin memperkuat kolaborasi dan membuka ruang lebih luas bagi yoga tertawa untuk memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

wartawan
KSM

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.