Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Adat Batur Sambut Kedatangan Layon Jero Gede Batur Alitan dengan Gong Gede

Bali Tribune / persiapan - Krama adat Batur persiapan sarana upakara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani telah menggelar paruman (pertemuan) untuk membahas upacara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan. Dari paruman tersebut, disepakati upacara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025. Namun demikian, masyarakat dan prajuru adat masih minta petunjuk teknis upacara ke Sulinggih dan pihak Puri.

Jero Penyarikan Duuran Batur, I Ketut Eriadi Ariana saat dikonfirmasi mengatakan, kalau sesuai hasil paruman adat untuk upacara palebon akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025 mendatang. Namun demikian, meski tanggal pelebon telah ditetapkan, namun untuk rangkaian upacara belum bisa dipastikan.

“Kami masih minta petunjuk ke sulinggih maupun pihak Puri terkait teknis pelaksanaan. Pasalnya kami disni jarang melaksanakan palebon, jadi kami harap tidak ada perubahan,” kata  Ketut Eriadi.

Menurutnya, mengacu Raja Purana, hanya ada catatan kecil berkaitan dengan bade dan petulangan dengan lebarnya Palinggih, Dane Jero Gede Batur Alitan maupun Duuran. Jadi sesuai catatan yang ada, upacara palebon pernah dilakukan di tahun 1960 untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Duuran, sementara untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan dilakukan sekitar tahun 1957.

“Dalam Raja Purana hanya ada catatan kecil kaitan dengan bade dan petulangan, dan secara teknis tidak ada. Jadi kami minta petunjuk teknis ke geria dan puri sehingga upacara bisa berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan Raja Purana, untuk palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, dibuatkan bade tumpeng 9 dengan petulangan Be Kaang (ikan). Sementara untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Duuran mengunakan sarana bade tumpak 11 dengan petulangan lembu.

“Kami tidak berani melebih dan menguranginya. Apalagi beliau adalah sungsungan gumi, khususnya krama subak di Bali,” paparnya.

Sementara untuk kegiatan yang dilaksanakan, kata dia mulai hari ini Krama Adat melakukan kegiatan membuat piranti (sarana) seperti membangun tetaring, mencari bambu (gesing), serta mencari bahan upakara lainnya.

“Kami mulai membuat taring maupun tenda, sebagai persiapan menerima para pelayat,” katanya.

Lebih lanjut disebutkan, saat ini layon (jenazah) Palinggih Dane Jero Gede Kawanan (Alitan) pascameninggal 6 Januari 2025 lalu disemayamkan di di Puri Kawanan Desa Adat Batur (rumah jabatan Jero Gede Alitan).

Sebelumnya jenazah Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan dari Tunon Desa Adat Batur disambut dengan gong gede (bebonangan), gong angklung desa adat Batur serta ratusan masyarakat adat.

“Ketika jenazah sampai di Puri Kawanan, dilaksanakan bakti panyamleh oleh Jero Kraman Desa Adat Batur. Selanjutnya layon disemayamkan di Bale Semanggen Puri Kawanan,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.