Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Ditutup, Bupati Terbitkan Surat Penghentian Operasional

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Buleleng resmikan Prasasti Krematorium Yayasan Santha Yana Buleleng, Desa Adat Tista, Baktiseraga, beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Singaraja - Izin operasional tempat kremasi mayat milik Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng ditutup menyusul terbitnya Surat Bupati Buleleng yang ditujukan kepada Ketua YPUH Buleleng.

Dengan Keputusan Bupati itu, polemik sebelumnya antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH yang dianggap melanggar Awig-awig Desa Adat Buleleng karena pelaksanaan upacara kremasi atau pengabenan di luar areal setra disebut tidak sesuai dengan awig-awig desa adat setempat, berakhir.

Dalam surat bernomor; 180/3794/HK tertanggal 28 Desember 2021 soal pemberhentian pelaksanaan krematorium milik YPUH dijalan Pulau Kalimantan,Singaraja oleh Bupati disebut tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang dan dianggap bertentagan dengan Perbup No.5/2001 tentang RDTR Perkotaan  Singaraja 2021-2041. "Ketentuan perizinan dan atau belum berizin serta berdampak pada lingkungan sosial," sebut Bupati Agus Suradnyana dalam suratnya.

Dengan ketentuan itu,YPUH dianggap tidak memiliki izin operasional dan terhitung mulai 15 hari sejak tanggal surat diterbitkan YPUH sudah harus menghentikan kegiatan operasional krematorium di Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Buleleng.

Sebelumnya, sempat mencuat polemik antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH.Bahkan Pemkab Buleleng sempat menggelar mediasi antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH untuk mencari titik temu penyelesaian polemik. Hanya saja mediasi yang berlangsung Senin (8/3-2021) itu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si,dan dari pihak Desa Adat Buleleng dipimpin Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna,gagal mencapai titik temu karena kedua belah pihak kukuh pada pendapat masing-masing.

Dikonfirmasi  Surat Bupati Putu Agus Suradnyana soal penutupan kremasi milik YPUH itu Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan.Hanya saja surat bupati itu berbunyi menutup kegiatan kremasi.Sedangkan kegiatan lain tidak terkait dengan kremasi masih diperbolehkan. "Intinya hanya menutup kegiatan krematorium itu saja.Sedang kegiatan diluar itu masih dibolehkan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.