balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar resmi dimulai, Senin (22/6/2026). Tahap awal dibuka untuk Jalur Prestasi yang akan berlangsung hingga Rabu (24/6/2026).
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar telah melakukan sosialisasi sejak April lalu. Secara umum, mekanisme penerimaan tidak banyak berubah, kecuali adanya kuota baru bagi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama, menjelaskan, Jalur Prestasi menyediakan kuota 35 persen atau 2.086 siswa dari total daya tampung.
Rincian kuota Jalur Prestasi terdiri dari Kategori Akademik sebesar 10 persen (596 siswa), yang terbagi rata untuk Jalur Umum (5% / 298 siswa) dan Jalur TKA (5% / 298 siswa).
Sementara Kategori Non-Akademik dijatah 25 persen, meliputi bidang olahraga 10 persen (596 siswa), seni 5 persen (298 siswa), dan Pesta Kesenian Bali 5 persen (298 siswa).
Sisanya dialokasikan untuk prestasi bahasa Bali 2 persen (117 siswa), Utsawa Dharma Gita 1 persen (62 siswa), Puja Tri Sandya 1 persen (62 siswa), serta pramuka 1 persen (62 siswa).
Khusus pendaftar rumpun TKA, calon siswa hanya boleh memilih satu dari 17 SMP Negeri yang ada. Pengumuman hasil seleksi Jalur Prestasi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
Jika terdapat nilai sertifikat TKA yang sama, urutan kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, diikuti Matematika. Jika masih kembar, prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia lebih tua.
Bagi pendaftar yang tereliminasi di Jalur Prestasi, mereka dapat mendaftar kembali lewat Jalur Domisili atau Jalur Afirmasi. Apabila terdapat sisa daya tampung pada akhir seleksi, kuota kosong akan dialihkan untuk calon murid Jalur Domisili.
Secara keseluruhan, SPMB SMP tahun ini membuka empat jalur pendaftaran dengan total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi dalam 149 kelas di 17 SMP Negeri.
Rinciannya meliputi Jalur Domisili sebesar 40 persen (2.379 siswa), Jalur Prestasi 35 persen (2.086 siswa), Jalur Afirmasi 20 persen (1.192 siswa), dan Jalur Mutasi untuk perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen (298 siswa).
Total daya tampung ini akan diperebutkan oleh 13.246 lulusan SD di Kota Denpasar tahun ini.