Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPMB Denpasar, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

orangtua sibuk daftarkan anak sekolah
Bali Tribune / SIBUK - Para orangtua siswa nampak sibuk mendaftarkan anaknya untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar resmi dimulai, Senin (22/6/2026). Tahap awal dibuka untuk Jalur Prestasi yang akan berlangsung hingga Rabu (24/6/2026). 

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar telah melakukan sosialisasi sejak April lalu. Secara umum, mekanisme penerimaan tidak banyak berubah, kecuali adanya kuota baru bagi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama, menjelaskan, Jalur Prestasi menyediakan kuota 35 persen atau 2.086 siswa dari total daya tampung.

Rincian kuota Jalur Prestasi terdiri dari Kategori Akademik sebesar 10 persen (596 siswa), yang terbagi rata untuk Jalur Umum (5% / 298 siswa) dan Jalur TKA (5% / 298 siswa). 

Sementara Kategori Non-Akademik dijatah 25 persen, meliputi bidang olahraga 10 persen (596 siswa), seni 5 persen (298 siswa), dan Pesta Kesenian Bali 5 persen (298 siswa). 

Sisanya dialokasikan untuk prestasi bahasa Bali 2 persen (117 siswa), Utsawa Dharma Gita 1 persen (62 siswa), Puja Tri Sandya 1 persen (62 siswa), serta pramuka 1 persen (62 siswa).

Khusus pendaftar rumpun TKA, calon siswa hanya boleh memilih satu dari 17 SMP Negeri yang ada. Pengumuman hasil seleksi Jalur Prestasi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Jika terdapat nilai sertifikat TKA yang sama, urutan kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, diikuti Matematika. Jika masih kembar, prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia lebih tua.

Bagi pendaftar yang tereliminasi di Jalur Prestasi, mereka dapat mendaftar kembali lewat Jalur Domisili atau Jalur Afirmasi. Apabila terdapat sisa daya tampung pada akhir seleksi, kuota kosong akan dialihkan untuk calon murid Jalur Domisili.

Secara keseluruhan, SPMB SMP tahun ini membuka empat jalur pendaftaran dengan total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi dalam 149 kelas di 17 SMP Negeri.

Rinciannya meliputi Jalur Domisili sebesar 40 persen (2.379 siswa), Jalur Prestasi 35 persen (2.086 siswa), Jalur Afirmasi 20 persen (1.192 siswa), dan Jalur Mutasi untuk perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen (298 siswa). 

Total daya tampung ini akan diperebutkan oleh 13.246 lulusan SD di Kota Denpasar tahun ini.

wartawan
JRO
Category

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.