Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Ditutup, Bupati Terbitkan Surat Penghentian Operasional

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Buleleng resmikan Prasasti Krematorium Yayasan Santha Yana Buleleng, Desa Adat Tista, Baktiseraga, beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Singaraja - Izin operasional tempat kremasi mayat milik Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng ditutup menyusul terbitnya Surat Bupati Buleleng yang ditujukan kepada Ketua YPUH Buleleng.

Dengan Keputusan Bupati itu, polemik sebelumnya antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH yang dianggap melanggar Awig-awig Desa Adat Buleleng karena pelaksanaan upacara kremasi atau pengabenan di luar areal setra disebut tidak sesuai dengan awig-awig desa adat setempat, berakhir.

Dalam surat bernomor; 180/3794/HK tertanggal 28 Desember 2021 soal pemberhentian pelaksanaan krematorium milik YPUH dijalan Pulau Kalimantan,Singaraja oleh Bupati disebut tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang dan dianggap bertentagan dengan Perbup No.5/2001 tentang RDTR Perkotaan  Singaraja 2021-2041. "Ketentuan perizinan dan atau belum berizin serta berdampak pada lingkungan sosial," sebut Bupati Agus Suradnyana dalam suratnya.

Dengan ketentuan itu,YPUH dianggap tidak memiliki izin operasional dan terhitung mulai 15 hari sejak tanggal surat diterbitkan YPUH sudah harus menghentikan kegiatan operasional krematorium di Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Buleleng.

Sebelumnya, sempat mencuat polemik antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH.Bahkan Pemkab Buleleng sempat menggelar mediasi antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH untuk mencari titik temu penyelesaian polemik. Hanya saja mediasi yang berlangsung Senin (8/3-2021) itu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si,dan dari pihak Desa Adat Buleleng dipimpin Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna,gagal mencapai titik temu karena kedua belah pihak kukuh pada pendapat masing-masing.

Dikonfirmasi  Surat Bupati Putu Agus Suradnyana soal penutupan kremasi milik YPUH itu Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan.Hanya saja surat bupati itu berbunyi menutup kegiatan kremasi.Sedangkan kegiatan lain tidak terkait dengan kremasi masih diperbolehkan. "Intinya hanya menutup kegiatan krematorium itu saja.Sedang kegiatan diluar itu masih dibolehkan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.