Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

golkar
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Menurut Kresna Budi, Pansus seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap masalah serius seperti penanganan banjir dan keberadaan bangunan berisiko di kawasan wisata khususnya di Kintamani daripada sibuk mengurusi persoalan yang kurang prioritas.

Ia menegaskan, sikap kritis ini sejalan dengan arahan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Kader Golkar di DPRD maupun di Pansus RTRW diminta untuk lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

"Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas. Anggota Partai Golkar di Pansus RTRW harus memilah dan memberikan prioritas pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, utamanya penyebab banjir," ungkap Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Kresna Budi membeberkan sejumlah persoalan tata ruang yang dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari penyempitan daerah aliran sungai (DAS) yang memicu banjir di Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari di Sukasada, Buleleng. Banjir di Pancasari bahkan dinilai belum mendapatkan perhatian serius meskipun dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Selain banjir, politisi Golkar ini juga menyoroti maraknya bangunan pariwisata yang berdiri di atas tebing dan jurang di kawasan Kintamani. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan.

"Yang menimbulkan bahaya buat wisatawan itu seperti bangunan di atas jurang di Kintamani. Kenapa Pansus RTRW tidak ke sana? Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau pemotongan lima pohon mangrove," sentilnya.

Ia mengingatkan lambannya penanganan terhadap bangunan di kawasan rawan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah.

"Analisisnya dari awal kok diberikan pembiaran bertahun-tahun? Di Kintamani itu, kalau tiba-tiba ada bencana dan longsor satu kilometer ke bawah, bagaimana tanggung jawab Pemda? Pemerintah bisa dituntut pasal kelalaian dan pembiaran," tegasnya.

Kresna Budi juga menyoroti perdebatan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, KEK sudah memiliki payung hukum tersendiri yang bersifat lex specialis, sehingga tidak perlu terus-menerus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

"Daerah memang harus mengikuti aturan pusat. Apalagi KEK itu sudah keluar dari jalur RTRW umum, sifatnya lex specialis. Jadi tupoksinya sudah jelas, tidak perlu tumpang tindih dan saling menyalahkan," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, termasuk memberikan kritik dan masukan yang berani kepada pihak eksekutif.

"Fungsi legislatif itu memberikan masukan kepada eksekutif. Kalau eksekutif salah, ya harus ditegur. Termasuk menasihati Gubernur, harus berani memberi masukan jika ada kebijakan yang kurang pas. Pelanggaran yang berat itu justru ada pada pembiaran," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.