Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krisis Komunikasi dan Klarifikasi

wartawan
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, momen salaman pun bisa berubah jadi drama politik. Interaksi singkat antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik mendadak viral setelah dipotong, dibubuhi narasi, lalu dilempar ke TikTok. Hasilnya? Bukan sekadar video—tapi perdebatan panjang soal siapa benar, siapa sedang “bermain”.

Potongan pendek yideo viral di jagat maya ini picu gaduh, Tim Koster sebut ada upaya penggiringan opini. Tim komunikasi Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara terkait video viral yang melibatkan Ni Luh Djelantik. Mereka menilai potongan video tersebut tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan berpotensi menjadi bentuk penggiringan opini yang menyesatkan publik.

Dalam lanskap komunikasi digital hari ini, kebenaran sering kali kalah cepat dari potongan video berdurasi belasan detik. Apa yang terjadi pada polemik antara Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik menjadi contoh klasik bagaimana krisis komunikasi lahir bukan dari peristiwa besar, melainkan dari konteks yang hilang. Pertanyaannya, panik ndak? ya, paniklah!

Satu momen salaman yang seharusnya biasa saja berubah menjadi kontroversi. Bukan karena substansi peristiwanya, melainkan karena cara peristiwa itu dikemas, dipotong, dan didistribusikan di ruang digital. Di titik ini, publik tidak lagi mengonsumsi fakta, tetapi persepsi yang sudah “diolah”. Persepsi awal yang telah tertanam di benak masyarakat rupanya akan selalu melekat, meskipun ratusan rilis disebar. Apakah menjawab peristiwa yang telah terjadi?  

Masalah utamanya bukan sekadar pada konten yang viral, melainkan pada ketimpangan kecepatan antara produksi narasi dan klarifikasi. Video yang beredar di platform media social macam TikTok dan Instagram bekerja dengan logika emosi—singkat, visual, dan mudah memicu reaksi. Sementara klarifikasi resmi bekerja dengan logika birokrasi—hati-hati, lengkap, tapi sering terlambat. Di sinilah krisis komunikasi menemukan momentumnya.

Dalam perspektif komunikasi strategis, siapa yang pertama membingkai peristiwa, dialah yang memenangkan separuh pertarungan opini. Ketika potongan video sudah lebih dulu membentuk persepsi publik, klarifikasi apa pun akan cenderung dianggap sebagai pembelaan, bukan penjelasan bahkan bentuk kepanikan.

Tim komunikasi Gubernur Bali memang telah memberikan respons. Namun, tantangan terbesarnya bukan sekadar menjelaskan fakta, melainkan bagaimana merebut kembali narasi yang sudah terlanjur terbentuk dan ini jauh lebih sulit.

Apalagi, publik digital saat ini tidak selalu mencari kebenaran. Mereka lebih sering mencari konfirmasi atas apa yang ingin mereka percayai.

Kasus ini juga membuka pertanyaan yang lebih dalam - apakah etika komunikasi publik masih relevan di tengah ekonomi perhatian (attention economy)?

Sebagai pejabat publik, setiap pernyataan—termasuk unggahan di media sosial—bukan lagi ruang privat. Ia adalah konsumsi publik yang memiliki konsekuensi luas. Ketika potongan video dipublikasikan tanpa konteks utuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi juga kualitas ruang publik itu sendiri.

Jika praktik framing seperti ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah normalisasi disinformasi—di mana potongan realitas dianggap cukup untuk mewakili keseluruhan fakta.

Krisis ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aktor public bahwa dalam era digital, komunikasi bukan lagi reaktif, tetapi harus antisipatif.

Setiap agenda publik, terlebih yang melibatkan pejabat tinggi, perlu dipandang sebagai potensi konten. Artinya, gestur, dokumentasi, narasi resmi, dan distribusi informasi harus dilakukan secara cepat dan terstruktur—bahkan sebelum versi liar beredar.

Karena sekali narasi lepas ke publik tanpa kendali, klarifikasi hanya akan berperan sebagai “pemadam kebakaran”, bukan pencegah kebakaran.

Pada akhirnya, krisis komunikasi seperti ini tidak akan pernah benar-benar selesai jika publik tetap menjadi pasar empuk bagi konten tanpa konteks. Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan membaca informasi, tetapi kemampuan memahami niat di balik informasi.

Kasus ini mengingatkan satu hal sederhana namun krusial di era viral, yang paling berbahaya bukan kebohongan yang sepenuhnya palsu, melainkan kebenaran yang dipotong sebagian dan berpotensi menjadi "Post Truth". Dan selama itu terus terjadi, klarifikasi akan selalu datang terlambat. *(Wartawan Bali Tribune)

wartawan
RED
Category

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.