Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krisis Komunikasi dan Klarifikasi

wartawan
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, momen salaman pun bisa berubah jadi drama politik. Interaksi singkat antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik mendadak viral setelah dipotong, dibubuhi narasi, lalu dilempar ke TikTok. Hasilnya? Bukan sekadar video—tapi perdebatan panjang soal siapa benar, siapa sedang “bermain”.

Potongan pendek yideo viral di jagat maya ini picu gaduh, Tim Koster sebut ada upaya penggiringan opini. Tim komunikasi Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara terkait video viral yang melibatkan Ni Luh Djelantik. Mereka menilai potongan video tersebut tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan berpotensi menjadi bentuk penggiringan opini yang menyesatkan publik.

Dalam lanskap komunikasi digital hari ini, kebenaran sering kali kalah cepat dari potongan video berdurasi belasan detik. Apa yang terjadi pada polemik antara Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik menjadi contoh klasik bagaimana krisis komunikasi lahir bukan dari peristiwa besar, melainkan dari konteks yang hilang. Pertanyaannya, panik ndak? ya, paniklah!

Satu momen salaman yang seharusnya biasa saja berubah menjadi kontroversi. Bukan karena substansi peristiwanya, melainkan karena cara peristiwa itu dikemas, dipotong, dan didistribusikan di ruang digital. Di titik ini, publik tidak lagi mengonsumsi fakta, tetapi persepsi yang sudah “diolah”. Persepsi awal yang telah tertanam di benak masyarakat rupanya akan selalu melekat, meskipun ratusan rilis disebar. Apakah menjawab peristiwa yang telah terjadi?  

Masalah utamanya bukan sekadar pada konten yang viral, melainkan pada ketimpangan kecepatan antara produksi narasi dan klarifikasi. Video yang beredar di platform media social macam TikTok dan Instagram bekerja dengan logika emosi—singkat, visual, dan mudah memicu reaksi. Sementara klarifikasi resmi bekerja dengan logika birokrasi—hati-hati, lengkap, tapi sering terlambat. Di sinilah krisis komunikasi menemukan momentumnya.

Dalam perspektif komunikasi strategis, siapa yang pertama membingkai peristiwa, dialah yang memenangkan separuh pertarungan opini. Ketika potongan video sudah lebih dulu membentuk persepsi publik, klarifikasi apa pun akan cenderung dianggap sebagai pembelaan, bukan penjelasan bahkan bentuk kepanikan.

Tim komunikasi Gubernur Bali memang telah memberikan respons. Namun, tantangan terbesarnya bukan sekadar menjelaskan fakta, melainkan bagaimana merebut kembali narasi yang sudah terlanjur terbentuk dan ini jauh lebih sulit.

Apalagi, publik digital saat ini tidak selalu mencari kebenaran. Mereka lebih sering mencari konfirmasi atas apa yang ingin mereka percayai.

Kasus ini juga membuka pertanyaan yang lebih dalam - apakah etika komunikasi publik masih relevan di tengah ekonomi perhatian (attention economy)?

Sebagai pejabat publik, setiap pernyataan—termasuk unggahan di media sosial—bukan lagi ruang privat. Ia adalah konsumsi publik yang memiliki konsekuensi luas. Ketika potongan video dipublikasikan tanpa konteks utuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi juga kualitas ruang publik itu sendiri.

Jika praktik framing seperti ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah normalisasi disinformasi—di mana potongan realitas dianggap cukup untuk mewakili keseluruhan fakta.

Krisis ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aktor public bahwa dalam era digital, komunikasi bukan lagi reaktif, tetapi harus antisipatif.

Setiap agenda publik, terlebih yang melibatkan pejabat tinggi, perlu dipandang sebagai potensi konten. Artinya, gestur, dokumentasi, narasi resmi, dan distribusi informasi harus dilakukan secara cepat dan terstruktur—bahkan sebelum versi liar beredar.

Karena sekali narasi lepas ke publik tanpa kendali, klarifikasi hanya akan berperan sebagai “pemadam kebakaran”, bukan pencegah kebakaran.

Pada akhirnya, krisis komunikasi seperti ini tidak akan pernah benar-benar selesai jika publik tetap menjadi pasar empuk bagi konten tanpa konteks. Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan membaca informasi, tetapi kemampuan memahami niat di balik informasi.

Kasus ini mengingatkan satu hal sederhana namun krusial di era viral, yang paling berbahaya bukan kebohongan yang sepenuhnya palsu, melainkan kebenaran yang dipotong sebagian dan berpotensi menjadi "Post Truth". Dan selama itu terus terjadi, klarifikasi akan selalu datang terlambat. *(Wartawan Bali Tribune)

wartawan
RED
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.