Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS 2017 Sudah Mencakup Semua Kepentingan Masyarakat

gubernur
KUA-PPAS - Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama

Denpasar, Bali Tribune

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017 sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat yang sifatnya kebijakan umum sebagai gambaran dalam menyusun anggaran agar lebih terarah. Di samping juga sistem anggaran yang didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban yang mengikat sesuai UU.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menghadiri rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung singkat di Ruang Rapat Bagian Anggaran Lantai III Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/7). “Sistem anggaran itu sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat, disamping juga kewajiban-kewajiban yang sifatnya mengikat sesuai UU,” kata dia.

Dia menjabarkan, pendidikan anggarannya 20 persen, belanja pegawai sekitar 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, infrastruktur 10 persen, transfer ke kabupaten/kota maksimal 30 persen. “Itu baru yang mengikat, belum lagi harus memberikan hibah kepada desa pekraman sebanyak Rp200 juta dikali sekitar 1.488 desa dan subak Rp50 juta dikali sekitar 3 ribu lebih. Ini wajib juga, untuk menjaga adat dan budaya kita,” kata PAstika.

Lebih jauh, dia menjelaskan, program-program spesifik lainnya bisa dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan. Dan penyusunan pun akan berdasarkan skala prioritas, program yang dianggap urgent dan penting akan diutamakan. Pada kesempatan itu, Gubernur menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan yang mempertanyakan masalah hibah yang belum keluar secara keseluruhan.

Sesuai kesepakatan, hibah direncanakan akan cair pada awal Agustus. Namun Pastika kembali menekankan pentingnya hibah yang harus sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), agar tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, terutama bagi eksekutif sebagai lembaga yang bertanggungjawab.

“Sepanjang sesuai dengan NSPK, saya yakin tidak akan ada masalah dengan itu. Jika pun masih terdapat masalah, silahkan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala SKPD yang menangani, karena mereka yang akan menanggung dan selama ini kami akui memang ada ketakutan di kalangan eksekutif. Jika memang sudah dibahas bersama-sama dan solusinya terpecahkan, saya rasa itu juga tidak akan ada masalah,” ujar Pastika.

Ditambahkan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, permasalahan yang dialami oleh pusat terkait lambatnya pergerakan ekonomi di Indonesia juga akan ikut mempengaruhi anggaran yang diberikan kepada daerah. Seperti halnya pusat, daerah juga mengalami lambatnya pergerakan ekonomi yang bisa dilihat dari berkurangnya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor, maupun yang nyicil kebanyaka tidak bisa melanjutkan, sehingga Pendapatan Daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor pun diperkirakan menurun.

“Ini pengaruh efek domino dari pusat kedaerah, dipusat saja defisit tentu saja akan mempengaruhi KUA-PPAS kita. Dan seperti kita lihat pergerakan ekonomi sangat lambat, jarang yang beli kendaraan bermotor, orang yang kredit pun tidak bisa melanjutkan, tentu PAD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor akan menurun,” ujar Adi Wiryatama.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Bali dan Anggota DPRD Provinsi. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.

wartawan
habit
Category

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.