Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS 2017 Sudah Mencakup Semua Kepentingan Masyarakat

gubernur
KUA-PPAS - Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama

Denpasar, Bali Tribune

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017 sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat yang sifatnya kebijakan umum sebagai gambaran dalam menyusun anggaran agar lebih terarah. Di samping juga sistem anggaran yang didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban yang mengikat sesuai UU.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menghadiri rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung singkat di Ruang Rapat Bagian Anggaran Lantai III Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/7). “Sistem anggaran itu sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat, disamping juga kewajiban-kewajiban yang sifatnya mengikat sesuai UU,” kata dia.

Dia menjabarkan, pendidikan anggarannya 20 persen, belanja pegawai sekitar 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, infrastruktur 10 persen, transfer ke kabupaten/kota maksimal 30 persen. “Itu baru yang mengikat, belum lagi harus memberikan hibah kepada desa pekraman sebanyak Rp200 juta dikali sekitar 1.488 desa dan subak Rp50 juta dikali sekitar 3 ribu lebih. Ini wajib juga, untuk menjaga adat dan budaya kita,” kata PAstika.

Lebih jauh, dia menjelaskan, program-program spesifik lainnya bisa dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan. Dan penyusunan pun akan berdasarkan skala prioritas, program yang dianggap urgent dan penting akan diutamakan. Pada kesempatan itu, Gubernur menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan yang mempertanyakan masalah hibah yang belum keluar secara keseluruhan.

Sesuai kesepakatan, hibah direncanakan akan cair pada awal Agustus. Namun Pastika kembali menekankan pentingnya hibah yang harus sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), agar tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, terutama bagi eksekutif sebagai lembaga yang bertanggungjawab.

“Sepanjang sesuai dengan NSPK, saya yakin tidak akan ada masalah dengan itu. Jika pun masih terdapat masalah, silahkan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala SKPD yang menangani, karena mereka yang akan menanggung dan selama ini kami akui memang ada ketakutan di kalangan eksekutif. Jika memang sudah dibahas bersama-sama dan solusinya terpecahkan, saya rasa itu juga tidak akan ada masalah,” ujar Pastika.

Ditambahkan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, permasalahan yang dialami oleh pusat terkait lambatnya pergerakan ekonomi di Indonesia juga akan ikut mempengaruhi anggaran yang diberikan kepada daerah. Seperti halnya pusat, daerah juga mengalami lambatnya pergerakan ekonomi yang bisa dilihat dari berkurangnya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor, maupun yang nyicil kebanyaka tidak bisa melanjutkan, sehingga Pendapatan Daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor pun diperkirakan menurun.

“Ini pengaruh efek domino dari pusat kedaerah, dipusat saja defisit tentu saja akan mempengaruhi KUA-PPAS kita. Dan seperti kita lihat pergerakan ekonomi sangat lambat, jarang yang beli kendaraan bermotor, orang yang kredit pun tidak bisa melanjutkan, tentu PAD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor akan menurun,” ujar Adi Wiryatama.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Bali dan Anggota DPRD Provinsi. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.

wartawan
habit
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.