Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS 2017 Sudah Mencakup Semua Kepentingan Masyarakat

gubernur
KUA-PPAS - Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama

Denpasar, Bali Tribune

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017 sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat yang sifatnya kebijakan umum sebagai gambaran dalam menyusun anggaran agar lebih terarah. Di samping juga sistem anggaran yang didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban yang mengikat sesuai UU.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menghadiri rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung singkat di Ruang Rapat Bagian Anggaran Lantai III Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/7). “Sistem anggaran itu sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat, disamping juga kewajiban-kewajiban yang sifatnya mengikat sesuai UU,” kata dia.

Dia menjabarkan, pendidikan anggarannya 20 persen, belanja pegawai sekitar 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, infrastruktur 10 persen, transfer ke kabupaten/kota maksimal 30 persen. “Itu baru yang mengikat, belum lagi harus memberikan hibah kepada desa pekraman sebanyak Rp200 juta dikali sekitar 1.488 desa dan subak Rp50 juta dikali sekitar 3 ribu lebih. Ini wajib juga, untuk menjaga adat dan budaya kita,” kata PAstika.

Lebih jauh, dia menjelaskan, program-program spesifik lainnya bisa dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan. Dan penyusunan pun akan berdasarkan skala prioritas, program yang dianggap urgent dan penting akan diutamakan. Pada kesempatan itu, Gubernur menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan yang mempertanyakan masalah hibah yang belum keluar secara keseluruhan.

Sesuai kesepakatan, hibah direncanakan akan cair pada awal Agustus. Namun Pastika kembali menekankan pentingnya hibah yang harus sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), agar tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, terutama bagi eksekutif sebagai lembaga yang bertanggungjawab.

“Sepanjang sesuai dengan NSPK, saya yakin tidak akan ada masalah dengan itu. Jika pun masih terdapat masalah, silahkan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala SKPD yang menangani, karena mereka yang akan menanggung dan selama ini kami akui memang ada ketakutan di kalangan eksekutif. Jika memang sudah dibahas bersama-sama dan solusinya terpecahkan, saya rasa itu juga tidak akan ada masalah,” ujar Pastika.

Ditambahkan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, permasalahan yang dialami oleh pusat terkait lambatnya pergerakan ekonomi di Indonesia juga akan ikut mempengaruhi anggaran yang diberikan kepada daerah. Seperti halnya pusat, daerah juga mengalami lambatnya pergerakan ekonomi yang bisa dilihat dari berkurangnya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor, maupun yang nyicil kebanyaka tidak bisa melanjutkan, sehingga Pendapatan Daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor pun diperkirakan menurun.

“Ini pengaruh efek domino dari pusat kedaerah, dipusat saja defisit tentu saja akan mempengaruhi KUA-PPAS kita. Dan seperti kita lihat pergerakan ekonomi sangat lambat, jarang yang beli kendaraan bermotor, orang yang kredit pun tidak bisa melanjutkan, tentu PAD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor akan menurun,” ujar Adi Wiryatama.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Bali dan Anggota DPRD Provinsi. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.

wartawan
habit
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.