Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Petarung Putri Masih Dipantau

AA Bagus Tri Candra Arka
AA Bagus Tri Candra Arka

BALI TRIBUNE - Terlepas dari petarung putra, Pengprov Kodrat Bali kini serius memantau kualitas petarung putrinya, di berbagai event lokal maupun nasional yang bakal digelar di tahun ini. Tujuannya yakni untuk ke depannya di Pra-PON dengan muara PON XX/2020 di Papua mendatang. “Pemantauan ini karena memang para petarung putri Bali masih sangat membutuhkan jam terbang yang tinggi, dan belum bisa diukur sejauh mana kualitasnya terutama di event level nasional,” tutur Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov Kodrat Bali, AA. Bagus Tri Candra Arka, Selasa (19/6). Dengan gamblang, pria yang juga pengurus KONI Bali itu mengungkapkan jika petarung putri Bali selama ini masih minim jam terbang dan belum menunjukkan prestasi signifikan di kejuaraan level nasional. “Dulu pada 2014 Bali menurunkan petarung putra di event kejuaraan nasional (kejurnas), tapi hasilnya kalah semua. Selanjutnya pada 2015 saat Pra-PON, Bali tidak mengirimkan petarung putri, sehingga bagaimana kualitas petarung putri Bali sekarang ini masih belum bisa diukur secara pasti di level nasional,” tambah pria yang akrab disapa Gung Cok itu. Berangkat dari semua itulah, dalam menghadapi Pra-PON tahun depan bakal banyak proses yang harus dilakoni para petarung putri Bali, termasuk beberapa petarung yang sudah masuk gambaran dan bayangan Pengprov Kodrat Bali. “Ada beberapa bayangan petarung putri yang memang layak turun di ajang Pra-PON. Tapi kiprahnya bakal kami lihat dulu di kejuaraan daerah (kejurda) tarung derajat pada Oktober nanti. Mereka yang juara bakal di seleksi lagi untuk bisa dikirim ke kejurnas November mendatang di Bandung,” beber Gung Cok. Puncaknya, pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, para petarung putri itu bakal diseleksi lagi untuk menghuni tim definitif tarung derajat Pra-PON Bali. Nah, di ajang Pra-PON itulah dipaparkan Gung Cok, peta kekuatan para petarung putri bakal dilihat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.