Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Kokain, Pria Aussie dan Warga Lokal Diadili

NARKOBA - Brandon Luke Jhonson dan Remi Purwanti saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus kokain.

 BALI TRIBUNE - Remi Purwanti (43), dan seorang warga Australia bernama Brandon Luke Jhonson (43), diadili karena diduga telah menguasai narkotika jenis kokain seberat 11,60 gram. Keduanya baru menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di PN Denpasar pada Rabu (19/12). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Kejari Denpasar, Yuli Peladiyanti dalam dakwaannya mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya saksi Bena Silvia Magusta (berkas terpisah) oleh petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar, pada 4 Agustus 2018, pukul 20.30 Wita di Jalan Intan Permai, Gang Intan Sari, Nomor 7 kamar Nomor 4 lantai dua, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dari tangan saksi, polisi menemukan empat plastik klip yang masing-masing di dalamnya berisi serbuk putih narkotika jenis kokain. Setelah diinterogasi saksi mengaku mendapat barang dari Remi (terdakwa I) dan Brendon (terdakwa II). Berdasar informasi dari saksi Bena Silvia, selanjutnya polisi menuju tempat tinggal kedua terdakwa di kamar kos Jalan Mataram Gang Pisang III Nomor 2, Kuta, Badung. “Saat polisi mengetuk pintu kamar terdakwa tidak dibukakan. Namun, setelah petugas  mematikan aliran air barulah terdakwa I membukakan pintu kamar,” terang JPU Yuli di muka persidangan diketuai hakim I Ketut Kimiarsa. Dijelaskan, setelah diinterogasi terdakwa I mengaku mendapat barang dari terdakwa II. Terdaka III yang saat itu sedang tidur dibangunkan petugas dengan cara listrik kamar dinyalakan.  Setelah digeledah petugas mendapatkan mendapati satu buah tas kain warna biru di dalamnya berisi 13 plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk putih yang diduga kokain. Terdakwa I mengakui 13 paket kokain itu adalah milik mereka. Kepada petugas, terdakwa pun blak-blakan jika mereka mendapat barang dari orang lokal. “Kedua terdakwa mengaku mendapat barang dari seseorang bernama Made seharga Rp 40 juta,” beber jaksa. Kedua terdakwa menerima barang dari Made di Jalan Legian Kelod sebelum monumen Ground Zero pada Kamis, 2 Agustus 2018 pukul 19.00. Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika jo Pasl 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.