Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Kokain, Pria Aussie dan Warga Lokal Diadili

NARKOBA - Brandon Luke Jhonson dan Remi Purwanti saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus kokain.

 BALI TRIBUNE - Remi Purwanti (43), dan seorang warga Australia bernama Brandon Luke Jhonson (43), diadili karena diduga telah menguasai narkotika jenis kokain seberat 11,60 gram. Keduanya baru menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di PN Denpasar pada Rabu (19/12). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Kejari Denpasar, Yuli Peladiyanti dalam dakwaannya mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya saksi Bena Silvia Magusta (berkas terpisah) oleh petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar, pada 4 Agustus 2018, pukul 20.30 Wita di Jalan Intan Permai, Gang Intan Sari, Nomor 7 kamar Nomor 4 lantai dua, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dari tangan saksi, polisi menemukan empat plastik klip yang masing-masing di dalamnya berisi serbuk putih narkotika jenis kokain. Setelah diinterogasi saksi mengaku mendapat barang dari Remi (terdakwa I) dan Brendon (terdakwa II). Berdasar informasi dari saksi Bena Silvia, selanjutnya polisi menuju tempat tinggal kedua terdakwa di kamar kos Jalan Mataram Gang Pisang III Nomor 2, Kuta, Badung. “Saat polisi mengetuk pintu kamar terdakwa tidak dibukakan. Namun, setelah petugas  mematikan aliran air barulah terdakwa I membukakan pintu kamar,” terang JPU Yuli di muka persidangan diketuai hakim I Ketut Kimiarsa. Dijelaskan, setelah diinterogasi terdakwa I mengaku mendapat barang dari terdakwa II. Terdaka III yang saat itu sedang tidur dibangunkan petugas dengan cara listrik kamar dinyalakan.  Setelah digeledah petugas mendapatkan mendapati satu buah tas kain warna biru di dalamnya berisi 13 plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk putih yang diduga kokain. Terdakwa I mengakui 13 paket kokain itu adalah milik mereka. Kepada petugas, terdakwa pun blak-blakan jika mereka mendapat barang dari orang lokal. “Kedua terdakwa mengaku mendapat barang dari seseorang bernama Made seharga Rp 40 juta,” beber jaksa. Kedua terdakwa menerima barang dari Made di Jalan Legian Kelod sebelum monumen Ground Zero pada Kamis, 2 Agustus 2018 pukul 19.00. Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika jo Pasl 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kuta Bali Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Strategis, Yuk Cek Kualifikasinya!

balitribune.co.id | Mangupura – PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusapanida Kuta, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Kuta Bali, membuka kesempatan emas bagi putra-putri daerah untuk bergabung dan mengembangkan karir di industri perbankan.

Sebagai lembaga keuangan yang terus berkembang, Bank Kuta Bali mencari talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan semangat untuk tumbuh serta maju bersama perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.