Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuat Dugaan Melanggar ITE, Anne Yulia dan Pemilik Tiktok @shnnyel Kini Berurusan dengan Kepolisian

Bali Tribune / KIKA - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan terduga pelaku penyebar hoaxs, Anne Yulia

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita bernama Anne Yulia (56) dan pemilik akun Tiktok @shnnyel diduga menyebarkan berita hoax melalui Medsos (Tiktok) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka berdua telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali karena kuat dugaan melanggar UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak yang merasa menjadi korban (pihak villa) atas viralnya pernyataan yang diluncurkan Anne Yulia yang kemudian diunggah ke Tiktok, oleh pemilik akun @shnnyel.

"Kami telah menerima pengaduan menyangkut dugaan Tindak Pidana ITE tersebut pada Selasa 5 November 2024," ungkapnya Denpasar, Kamis (7/11)

Dikatakan mantan Kapolresta Denpasar ini, pihaknya akan segera mendalami, tentunya akan memeriksa saksi dan bukti dimiliki, tentu sesuai Standar Operasional Prosedur, yang nantinya akan dilakukan gelar perkara. “Terkait pengakuan disekap, hasil pengecekan nihil. Sebab, hasil lidik dilakukan Polda Bali dan Polres Badung, video yang viral di Medsos, diunggah oleh pemilik akun @shnnyel, lalu wanita diketahui bernama Anne Yulia klaim disekap itu ternyata tidak benar. Ya, nihil penyekapan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam video yang diup oleh pemilik akun Tiktok @shnnyel dan telah beredar luas. Anne yang sementara berdiri di jalan raya mengaku bahwa keluarganya disekap selama lima hari dalam villa yang telah dibelinya. Dia memperlihatkan sekelompok orang yang disebutnya sebagai petugas keamanan yang melarangnya masuk. Lalu ia memperlihatkan juga sejumlah pria yang dibawanya ke lokasi, yang diakui warga lokal sementara berada di sekelilingnya. Bahkan Anne juga menunjukkan dapur villa yang kosong dan mengklaim bahwa banyak barang hilang, dan beberapa potongan video lain yang diduga sengaja sambung menyambung jadi satu.

Selain Polda Bali dan Polres Badung, membantah pernyataan Anne dan menyatakan tidak adanya penyekapan sesuai hasil investigasi. Sebelumnya Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekel Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto sempat turun tangan untuk memastikan. Hasilnya, tidak ada sama sekali indikasi pengancaman dan penyekapan di Villa Pisang Mas, Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Karena ulah Anne Yulia dan pemilik akun Tiktok @shnnyel sangat meresahkan dan menyesatkan. Bahkan ulah mereka terkesan telah mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya di wilayah Kuta Utara.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.