Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuat Dugaan Melanggar ITE, Anne Yulia dan Pemilik Tiktok @shnnyel Kini Berurusan dengan Kepolisian

Bali Tribune / KIKA - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan terduga pelaku penyebar hoaxs, Anne Yulia

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita bernama Anne Yulia (56) dan pemilik akun Tiktok @shnnyel diduga menyebarkan berita hoax melalui Medsos (Tiktok) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka berdua telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali karena kuat dugaan melanggar UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak yang merasa menjadi korban (pihak villa) atas viralnya pernyataan yang diluncurkan Anne Yulia yang kemudian diunggah ke Tiktok, oleh pemilik akun @shnnyel.

"Kami telah menerima pengaduan menyangkut dugaan Tindak Pidana ITE tersebut pada Selasa 5 November 2024," ungkapnya Denpasar, Kamis (7/11)

Dikatakan mantan Kapolresta Denpasar ini, pihaknya akan segera mendalami, tentunya akan memeriksa saksi dan bukti dimiliki, tentu sesuai Standar Operasional Prosedur, yang nantinya akan dilakukan gelar perkara. “Terkait pengakuan disekap, hasil pengecekan nihil. Sebab, hasil lidik dilakukan Polda Bali dan Polres Badung, video yang viral di Medsos, diunggah oleh pemilik akun @shnnyel, lalu wanita diketahui bernama Anne Yulia klaim disekap itu ternyata tidak benar. Ya, nihil penyekapan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam video yang diup oleh pemilik akun Tiktok @shnnyel dan telah beredar luas. Anne yang sementara berdiri di jalan raya mengaku bahwa keluarganya disekap selama lima hari dalam villa yang telah dibelinya. Dia memperlihatkan sekelompok orang yang disebutnya sebagai petugas keamanan yang melarangnya masuk. Lalu ia memperlihatkan juga sejumlah pria yang dibawanya ke lokasi, yang diakui warga lokal sementara berada di sekelilingnya. Bahkan Anne juga menunjukkan dapur villa yang kosong dan mengklaim bahwa banyak barang hilang, dan beberapa potongan video lain yang diduga sengaja sambung menyambung jadi satu.

Selain Polda Bali dan Polres Badung, membantah pernyataan Anne dan menyatakan tidak adanya penyekapan sesuai hasil investigasi. Sebelumnya Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekel Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto sempat turun tangan untuk memastikan. Hasilnya, tidak ada sama sekali indikasi pengancaman dan penyekapan di Villa Pisang Mas, Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Karena ulah Anne Yulia dan pemilik akun Tiktok @shnnyel sangat meresahkan dan menyesatkan. Bahkan ulah mereka terkesan telah mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya di wilayah Kuta Utara.

wartawan
RAY
Category

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.