Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUI UNUD Sambut Mahasiswa Asing Short Course Sustainability and Ecotourism Upskill Program 2022

Bali Tribune / SAMBUT - KUI UNUD Sambut Mahasiswa Asing Short Course Sustainability and Ecotourism Upskill Program 2022 di Gedung Pasca Sarjana Kampus Unud Sudirman, Senin (11/7).

 

balitribune.co.id | Denpasar - Program Upskill merupakan salah satu program asing di Universitas Udayana dengan skema transfer kredit dengan periode kuliahnya selama 4 bulan yang dikelola oleh FMIPA UNUD. Pada awal juni FMIPA UNUD bekerjasama dengan FKP UNUD menyelenggarakan program  Short Course Sustainability and Ecotourism Upskill Program 2022 selama 4 minggu.

Pembukaan program ini dilaksanakan pada Senin (11/7) di Gedung Pasca Sarjana Kampus Unud Sudirman diikuti oleh 12 mahasiswa asing  yang berasal dari Jerman 10 mahasiswa, Italia 1 mahasiswa dan Indonesia 1 mahasiswa. Dalam acara ini Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Udayana yang diwakili oleh Ns. Ni Komang Ari Sawitri, S.Kep., M.Sc. PhD memberikan sambutan serta memberikan dukungan penuh pelaksanaan program ini kedepannya.

Dalam sambutannya Ns. Ari Sawitri memberikan pengarahan tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang pantang dilakukan selama tinggal di Bali dan beberapa aturan umum yang harus diperhatikan mahasiswa agar terhindar dari pelanggaran, Ns. Ari Sawitri juga berharap mahasiswa asing dapat mengikuti program ini sesuai ekspektasi mereka agar mereka dapat memberikan testimoni yang baik terhadap program ini yang juga akan berdampak terhadap penyenggaraan program internasional di Universitas Udayana, pada akhir sambutannya Ns. Ari Sawitri mengucapkan selamat mengikuti program ini dan jangan lupa juga menikmati indahnya pulau Bali.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.