Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Kerja Wamen Pertanian RI, Upayakan Peningkatan Produktivitas Produk Kopi dan Penjualan

Bali Tribune / KUNKER - Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba dan , Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mendampingi Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Badung Agro Techno Park, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Kamis, (7/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat (Pj) Sekda Badung, IB. Surya Suamba mendampingi Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono beserta Istri dalam rangka Kunjungan Kerja di Kabupaten Badung, Kamis, (7/11). Dalam kunjungan di Badung Agro Techno Park, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, tersebut Wamen Pertanian menyerap aspirasi dari Pemkab Badung dan pelaku usaha kopi, sehingga ada upaya untuk meningkatkan produksi dan penjualan produk tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan ini Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian RI, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma RI, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian dan Pangan Badung, Kepala BPSIP Provinsi Bali, serta undangan dan masyarakat petani di lingkungan Agro Techno Park Desa Belok/Sidan.

Pj. Sekda Surya Suamba mengatakan, pertanian diharapkan menjadi konsep bisnis sehingga kedepannya melahirkan generasi muda yang menumbuhkan dari pertanian konvensional menjadi modern. Selain nantinya ada perkebunan kopi Badung juga akan merencanakan pertanian lainnya. “Saat ini kami sedang mengkaji program insentif produk pertanian sesuai dengan arahan pimpinan kami. Insentif produk pertanian ini adalah pemerintah akan mengkaji dan memberikan jaminan harga HPP plus 20 persen. Selama ini petani kita tarik ulur mau menanam, telah menanam apakah ada yang membeli. Seperti itu selalu pertanian, sedangkan kami telah memberikan subsidi pupuk, alat benih, alat pertanian, namun setelah mereka panen yang mengambil tidak ada. Sehingga jerih payah mereka seperti tidak ada yang mengambil, sehingga seperti tidak terselesaikan terkait dengan penjualan,” ujar Surya Suamba.

Ia menyebutkan akan melakukan kajian terkait hal tersebut. Sehingga ada dana yang diberikan kepada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana yang akan menjadi off taker jaminan. Melalui HPP plus 20 persen, pemerintah yang akan menjamin. “Sehingga generasi muda kita ada yang akan mau berusaha menjadi petani. Namun tetap sesuai dengan Bapak Wamen lihat, yaitu pertanian yang modern. Sehingga kaitan program ketahanan pangan, kemudian kaitan dengan inflasi itu Pemkab Badung dapat selesaikan dengan program-program pertanian. Kami mohon arahan kaitan dengan program-program ini mudah-mudahan dapat diberikan bantuan berupa peningkatan SDM, peningkatan alat untuk distribusi, sehingga hilirnya untuk petani kita sejahtera,” paparnya.

Sementara Wamen Pertanian, Sudaryono dalam kesempatan tersebut meminta Ditjen membuat sebuah model pertanian modern yang berkaitan dengan kopi. Hal ini pun akan dimulai dengan percontohan, jika berhasil akan terus direplikasi. “Sebenarnya untuk berkebun kopi harus seperti apa. Modelnya itu satu hektar harus berapa pohon yang ditanam berapa sehingga hasilnya tinggi, Sehingga perlu buku apa, perlu berapa orang, caranya bagaimana, termasuk tenaga kerjanya kami training,” terangnya.

Pihaknya pun menargetkan, perkebunan kopi dalam satu hektar dapat menghasilkan 8 ton. Hal ini lah yang diharapkan dapat dibuatkan model terbaik. Sehingga akan disiapkan model dari hulu ke hilirnya. “Presiden Prabowo telah menargetkan, kita harus menjadi juara di dunia terutama kopi, kemudian karet, dan cengkeh,” tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.