Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

pengawasan digital
Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Digitalisasi Warga Negara Asing di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Kamis (19/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Digitalisasi Warga Negara Asing yang secara resmi dibuka Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan, Kamis (19/2), di Ruang Pertemuan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tabanan, para narasumber, serta Camat dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan Wakil Bupati Dirga ditegaskan, mobilitas warga negara asing di era globalisasi merupakan keniscayaan yang membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dan investasi daerah. Namun, pengawasan harus tetap dilakukan secara terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Di era globalisasi, mobilitas warga negara asing membawa dampak positif bagi pariwisata dan investasi. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis digital agar stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabanan tetap terjaga,” tegas Dirga.

Pemerintah daerah menilai sinergi antara Pemkab, Imigrasi, Kepolisian, Kesbangpol, serta perangkat wilayah sebagai langkah strategis dalam memastikan seluruh aktivitas WNA berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dirga juga menekankan optimalisasi pencatatan digital melalui aplikasi Cakra Wasi sebagai instrumen pelaporan real time yang memudahkan koordinasi lintas instansi. Camat dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan diminta proaktif melakukan pendataan terhadap WNA yang tinggal di wilayah masing-masing, baik di rumah warga maupun vila pribadi.

“Kami mendorong seluruh Camat dan Perbekel untuk proaktif mendata serta memanfaatkan sistem digital yang telah disiapkan. Ini bukan semata soal administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM), dengan memastikan pengawasan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.