Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunker Pertama Ke Pulau Bali, Ka BNN Temui Kapolda Bali

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. (kanan) dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi Irwada Polda Bali Kombes. Pol. Awang J.R., S.I.K., M.Si., Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H., menerima Kunjungan Kerja (Kunker) KA BNN Republik Indonesia, yang bertempat di Lounge Andalan, Jumat (5/2/2021).
 
Kunker Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., ke Provinsi Bali merupakan kunker pertama yang dilakukan Jenderal Bintang Tiga ini sejak menjabat sebagai Kepala BNN RI.
 
Disambut langsung Kapolda Bali, Kepala BNN RI hadir di Polda Bali dengan didampingi Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Drs. I Putu Gede Suartawa, S.H., untuk selanjutnya seluruh rombongan BNN diarahkan ke Lounge Andalan untuk melajutkan audensi.
 
Kepala BNN RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Bali karena telah menerima rombongan BNN RI di Polda Bali dengan sangat baik. Disampaikan juga maksud dan tujuan dari kunker di Polda Bali, yakni untuk meningkatkan kerjasama yang telah terjalin sangat baik BNN RI dengan Polri, khususnya Polda Bali, terutama dalam bidang pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Bali.
 
Peningkatan kerjasama ini dimaksudkan agar peran BNN RI dan Polri dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari jaringan tingkat terkecil hingga besar di wilayah Indonesia, dan di daerah Bali khususnya. Seperti diketahui bersama segala hal yang menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi perhatian serius Pemerintah RI.
 
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BNN RI dan rombongan, dan akan menindaklanjuti saran serta masukan yang diberikan oleh Kepala BNN RI.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan saling bertukar cenderamata dan foto bersama.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.