Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuras Saldo ATM Teman Puluhan Juta

pelaku RH
Bali Tribune / pelaku RH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial RH (21) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena melakukan tindak pidana pencurian kartu ATM sebuah bank milik temannya Trisna Dewanti Anggraini (28). Selanjutnya perempuan kelahiran Larantuka, Flores Timur, NTT, 13 Oktober 2004 ini menguras isi saldo tabungan temannya itu hingga ludes. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 21.082.600.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban baru mengetahui kejadian ini pada hari Senin, 31 Maret 2025 pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban akan membayar makanan di restauran Grand Puncak Sari Kintamani dengan menggunakan sistem pembayaran Qris melalui M-banking BCA miliknya. Namun saldo di rekening milik korban tidak mencukupi, lalu korban hendak menggunakan kartu ATM dari rekening Bank BCA tersebut. Ternyata kartu ATM milik korban telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Korban kemudian  mengecek ke rekening Bank BCA dengan cara menelepon Call Center Hallo BCA dan setelah dicek, ternyata uang milik korban yang ada di dalam rekening Bank BCA telah ditarik tunai oleh orang tidak dikenal dengan jumlah kerugian yang dialami Rp 21.082.600. 

"Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat dengan bukti laporan polisi nomor: LP / B / 60 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar / Polda Bali, tanggal 03 April 2025 terkait adanya pencurian ATM tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang diduga merupakan teman korban. Hasilnya, Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku yang sedang bekerja di Jalan Dewi Sri Kuta, Kamis (3/4/2025). Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil dengan mudah, lalu membawa kabur dan mengambil uang yang ada pada rekening dengan cara tarik tunai menggunakan kartu ATM BCA tersebut. 

"Pelaku dengan gampang melakukan pencurian itu karena sudah lama berteman dengan korban sehingga mengetahui nomor PIN ATM milik korban. Uang sebanyak itu, pelaku dua kali melakukan penarikan tunai. Motifnya, masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatan sejumlah Rp 15,8 juta dan sebuah bantal yang dipakai untuk menutup uang sebanyak itu. Akibat perbuatan jahatnya itu, pelaku dijerat Pasal yang disangkakan adalah Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

wartawan
RAY
Category

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.