Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Divonis 12 Tahun Bui

informasi
VONIS - Maulid Ardiyanto, terpidana 12 tahun dalam kasus kepemilikan sabu seberat 62 gram lebih.

BALI TRIBUNE - Maulid Ardiyanto alias Ardi (29), hanya bisa tertunduk saat majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara 12 tahun terhadap dirinya, kemarin. Tanpa berpikir panjang, pria asal Banyuwangi yang menjadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 62,24 gram ini juga langsung menyatakan menerima vonis tersebut. 

Memang putusan majelis hakim itu sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntu Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun. 

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adya Dewi sependapat dengan JPU bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat 2 Undung-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Karenanya, selain dijatuhi hukuman badan, terdakwa juga harus siap merogoh kocek tidak sedikit untuk membayar denda. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maulid Arduanto alias Ardi berupa pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan pidana denda sebesar Rp.800 juta subsidair 6 bulan penjara," tegas ketua Hakim saat membacakan amar putusannya. 

Sebagaiamana disebutkan dalam dakwaan JPU, kasus yang menjerat terdakwa bermula ketika petugas kepolisian Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika yang melibatkan terdakwa. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapat data yang akurat tentang aktivitas terdakwa. 

Nah pada saat terdakwa melintas di Jalan Pulau Bungin Gg.9X Banjar Geladang, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, (4/10/2017) lalu, dengan mengendarai sepeda motor warna hitam No.Pol P3847 YT miliknya. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri terdakwa langsung melakukan pencegatan. 

Alhasil, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu pada saku kanan dan kiri jaket sweater yang dipakai terdakwa.

"Kemudian para saksi dari kepolisian menggiring terdakwa ke kamar kosnya di Jalan Pulau Singkep, GG IX kamar kos Nomor 7 Gria Singkep, Br Kepisah, Pedungan, Denpasar Selatan, sehingga ditemukan barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 2 buah bendel plastik klip, 2 buah korek api gas yang semunya ditemukan di dalam laci meja tv milik terdakwa," beber Jaksa Oka. 

Dari pengakuannya, terdakwa mendapat barang bukti sabu dari seseorang bernama Bracuk (DPO) yang hanya dikenalnya lewat handphone dan tidak pernah bertemu. Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti sabu, jumlah keseluruhan 62,54 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.521 personel Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita.

Apel dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Sabdha Kite Festival V 2025 Desa Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya konkrit Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi serta menghadirkan inovasi yang mampu membangkitkan UMKM serta menarik wisatawan yakni dengan membuka secara resmi Sabdha Kite Festival V yang diinisiasi oleh Rare Angon Sabda dari Sekaa Teruna Bakti Dharma Banjar Kangin Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Minggu (31/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Kesiapan Menjaga Keamanan Bali, 1 September 2025 Puluhan Ribu Pecalang Dikumpulkan di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar dialog dan konferensi pers bersama pemuka agama se-Bali yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta majelis umat beragama dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, termasuk perwakilan Majelis Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.