Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuta Diduga Jadi Markas Judol Internasional, Imigrasi Amankan 21 WNA

penggerebekan
Bali Tribune / Penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Badung, diduga menjadi basis operasi judi online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026).

Tak hanya mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita 92 perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian daring. Barang bukti tersebut terdiri atas 36 ponsel pribadi, 29 ponsel kerja, 18 laptop, enam komputer (PC), dan tiga unit iPad.

Besarnya jumlah perangkat elektronik yang ditemukan di dua rumah tersebut mengindikasikan aktivitas yang terorganisasi. Kuta pun menjadi sorotan setelah muncul dugaan kawasan wisata ini dimanfaatkan sebagai salah satu titik operasi jaringan judol lintas negara.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.00 WITA setelah petugas melakukan pemantauan selama beberapa hari. Sebelum masuk ke lokasi, tim Imigrasi terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Di rumah pertama, petugas menemukan delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, diamankan 12 warga Myanmar dan seorang warga RRT. Total 21 orang kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing, terlebih jika terindikasi berkaitan dengan tindak pidana.

“Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” tegasnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui sebagian WNA menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Namun, aktivitas yang mereka jalankan diduga mengarah pada pengoperasian situs judi online macaujc.com. Dalam menjalankan transaksi keuangan, jaringan tersebut disebut memanfaatkan platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

Temuan ini menjadi perhatian karena para WNA tersebut diduga menjalankan aktivitas perjudian daring dari tempat tinggal yang berada di kawasan permukiman. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing orang, pola operasional, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik aktivitas tersebut.

Saat ini, seluruh WNA bersama barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Bali. Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.

Hendarsam mengatakan proses pemeriksaan akan terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan keterlibatan para WNA dalam jaringan perjudian online internasional.

wartawan
ARW
Category

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.