Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuta Diduga Jadi Markas Judol Internasional, Imigrasi Amankan 21 WNA

penggerebekan
Bali Tribune / Penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Badung, diduga menjadi basis operasi judi online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026).

Tak hanya mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita 92 perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian daring. Barang bukti tersebut terdiri atas 36 ponsel pribadi, 29 ponsel kerja, 18 laptop, enam komputer (PC), dan tiga unit iPad.

Besarnya jumlah perangkat elektronik yang ditemukan di dua rumah tersebut mengindikasikan aktivitas yang terorganisasi. Kuta pun menjadi sorotan setelah muncul dugaan kawasan wisata ini dimanfaatkan sebagai salah satu titik operasi jaringan judol lintas negara.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.00 WITA setelah petugas melakukan pemantauan selama beberapa hari. Sebelum masuk ke lokasi, tim Imigrasi terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Di rumah pertama, petugas menemukan delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, diamankan 12 warga Myanmar dan seorang warga RRT. Total 21 orang kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing, terlebih jika terindikasi berkaitan dengan tindak pidana.

“Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” tegasnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui sebagian WNA menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Namun, aktivitas yang mereka jalankan diduga mengarah pada pengoperasian situs judi online macaujc.com. Dalam menjalankan transaksi keuangan, jaringan tersebut disebut memanfaatkan platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

Temuan ini menjadi perhatian karena para WNA tersebut diduga menjalankan aktivitas perjudian daring dari tempat tinggal yang berada di kawasan permukiman. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing orang, pola operasional, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik aktivitas tersebut.

Saat ini, seluruh WNA bersama barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Bali. Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.

Hendarsam mengatakan proses pemeriksaan akan terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan keterlibatan para WNA dalam jaringan perjudian online internasional.

wartawan
ARW
Category

Antisipasi Inflasi Jelang Saraswati, Pasar Murah Disperindag Gianyar Diserbu Warga 

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar diserbu warga, Rabu (28/10/2026). 

Masyarakat bahkan sudah mengantre sejak pukul 06.30 Wita, meski kegiatan di area Food Court Alun-Alun Gianyar tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.