Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuta Masih Langganan Banjir Hujan Sehari Jalan Kunti Terendam

BANJIR - Jalan Dewi Kunti di Kuta terendam banjir, Rabu (16/1). Nampak sejumlah kendaraan nekad menerobos air yang tingginya mencapai lutut orang dewasa.

BALI TRIBUNE - Sebagian wilayah Kuta, Badung, belum bisa bebas dari banjir. Di beberapa ruas jalan di kampung turis itu masih mengalami banjir apabila turun hujan lebat. Seperti yang terjadi, Rabu (1671), banjir parah terjadi di Jalan Kunti Kuta.  Peristiwa klasik di daerah pariwisata ini sontak menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Pasalnya banjir yang hampir terjadi tiap hujan ini bisa mencoreng Badung sebagai daerah tujuan pariwisata dunia. Pemkab Badung melalui unit teknis terkait pun didesak segera mencari solusi yang jitu untuk membebaskan Kuta dari langganan banjir. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata yang dihubungi, Rabu (16/1) mengatakan, pemerintah dari tingkat provinsi hingga kabupaten harus memiliki perencanaan konprehensif dalam penanganan banjir di Kuta.  “Kuta merupakan jantung pariwisata Badung bahkan Bali dan menjadi barometer dunia, tapi kondisi ini ternyata dipeRparah dengan kondisi infrastruktur yang kurang memadai. Kami minta pemerintah mulai dari instasi teknis di tingkat provinsi hingga kabupaten melakukan kajian ulang agar banjir tersebut tidak terus berulang,” kata Parwata. Menurutnya, masteRplan penanganan banjir di Kuta ini masih sepotong-sepotong. “Buat kajian dan laksanakan perbaikan secara tuntas. Jangan perbaikannya memindahkan masalah ke tempat lain, " pintanya.  Secara teRpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, Sang Nyoman Oka Permana, menyebut banjir di Jalan Dewi Kunti dampak dari meluapnya Tukad Mati.  Leading sector penanganan banjir tersebut adalah pihak Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.  "Jalan Dewi Kunti banjir karena air Tukad Mati meluap. Rencananya akan dipasangi pompa agar tidak banjir," ujarnya. Sayangnya, Oka enggan membeberkan lebih jelas pompa yang akan dipasang. Pasalnya, kewenangan itu tidak ada di Badung. "Biar jelas coba konfirmasi ke PPK nya (Balai Wilayah Sungai Bali-Penida), " katanya. Pantauan koran ini, banjir di jalan Dewi Kunti hampir selutut orang dewasa. Aktivitas arus lalu lintas ini sangat terganggu dengan kondisi ini. Pasalnya, tak sedikit kendaraan roda dua yang nekad menerobos banjir ini mati di tengah jalan. Sejumlah pengguna jalan pun berupaya mencari jalur alternatif lain.

wartawan
I Made Darna
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.