Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

banjir
Bali Tribune / TENGGELAM - Satu unit kendaraan mogok dan tenggelam di Canggu, Kuta Utara pada Senin (15/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Di lokasi ini banjir yang kali pertama ini sampai menenggelamkan sebuah mobil dan beberapa unit motor yang melintas di Jalan Pantai Berawa, Canggu. Kendaraan ini awalnya nekat menerobos banjir, namun mogok sehingga tenggelam. Beruntung sopir berhasil menyelamatkan diri.

Tak hanya itu, sejumlah basement hotel di kawasan Berawa  juga tak luput dari banjir. Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat bahkan viral terendam banjir di salah satu hotel di Berawa Kuta Utara.

Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa dalam bencana kali ini.

Camat Kuta Utara Putu Eka Permana yang dikonfirmasi membenarkan hujan lebat telah menimbulkan genangan air yang cukup tinggi di sejumlah titik di Kuta Utara. 

"Ya, di sini hujan deras sehingga kembali ada beberapa wilayah tergenang banjir," ujarnya.

Banjir cukup parah terjadi di aliran Tukad Yeh Poh. Banyaknya luberan sampah membuat air di sungai di Muding Kerobokan ini sempat meluap, namun tidak separah banjir sebelumnya.

"Aliran Tukad Yeh Poh di Kerobokan juga sempat meluap gegara sampah ada pohon bambu yang hanyut. Menurut rencana besok akan dibersihkan dibantu Dinas PUPR Badung," kata Eka Permana.

Mantan ajudan Bupati Badung era AA Gde Agung ini mengakui hujan kali ini memunculkan luapan baru di wilayahnya. Dimana Jalan Pantai Berawa terendam banjir.

"Ya, ada genangan (air) baru di Jalan Pantak Berawa. Sebelumnya di sana tidak terjadi banjir, tapi sekarang banjir," jelasnya.

Banjir dan genangan air ini tidak berlangsung lama. Menurut Eka Permana genangan air ini langsung surut beberapa jam kemudian. 

"Saat ini (sore kemarin) air sudah mulai surut. Sebagian besar kondisi sudah normal, cuma aliran Tukad Yeh Poh yang masih perlu penanganan serius karena perlu bantuan alat berat untuk penanganan sampah," tukasnya.

Diketahui, sebagian wilayah Denpasar, Badung dan sekitarnya pada Rabu (10/9/2025) sempat dilanda banjir badang yang menewaskan belasan orang. Sampai saat ini korban banjir bahkan ada yang belum diketemukan.  

Menurut data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung tercatat adanya 335 titik bencana pada 10 September 2025. Ratusan bencana akibat hujan deras sebelumnya meliputi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Hanya saja hingga saat ini BPBD Badung belum memastikan jumlah kerugian yang dialami oleh masyarakat.

Adapun rinciannya di Kecamatan Petang ada 7 kejadian, Abiansemal sebanyak 48 kejadian, Mengwi 132 bencana, Kuta Utara 115 bencana, dan Kecamatan Kuta ada 33 kejadian. 

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, I Ketut Murdika secara terpisah menyatakan sebagian besar bencana adalah banjir. Ada juga pohon tumbang dan tanah longsor.

Dari ratusan titik bencana tersebut, yang terdahsyat adalah banjir di Perumahan Permata Residence, Kelurahan Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Akibat derasnya aliran air banyak rumah mengalami kerusakan, bahkan ada satu keluarga yang kini masih dinyatakan hilang. 

“Yang terparah itu di Mengwitani, yang rumahnya hanyut terseret banjir,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.