Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bule Bulgaria Skiming ATM

Stefan Ivanov

BALI TRIBUNE -  Seorang pria warga negara Bulgaria, Stefan Ivanov (53) ditangkap Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali karena diduga pelaku skiming serta membawa sajam berupa pisau lipat, air soft gun dan palu di ATB Bank Mandiri di Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (31/7) pukul 02.00 Wita.  Informasi dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin mengatakan, pelaku melakukan skiming di 6 ATM tersebar di wilayah Kuta, yaitu ATM Mandiri SPBU Kerobokan Kuta Utara, ATM Mandiri KCP Denpasar Kerobokan Kuta Utara, ATM Mandiri sunset point Kuta, ATM BNI sunset point Kuta, ATM BRI sunset point Kuta dan ATM Mandiri SPBU Dewi Kunti Kuta. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari pihak Bank Mandiri bahwa di ATM Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan kartu ATM palsu oleh WNA. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mulai tanggal 17 Juli dan pada tanggal 30 Juli  diketahui ada penarikan oleh WNA dengan cara tidak lazim. "Selanjutnya dilakukan surveilance terhadap pelaku dan diketahui pelaku mengambil uang di ATM Bank Mandiri tersebut. Pada saat pelaku selesai makan di sebuah restoran di Tuban, tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukanlah sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana," ungkap seorang sumber di kepolisian. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4329 AAK, satu buah senjata air soft gun, satu pisau lipat, uang tunai sebesar Rp51,3 juta, 98 buah kartu ATM putih palsu, satu buah kabel fleksibel, satu buah SIM Internasional, satu buah rauter (alat skiming), 2 buah flasdisk, 3 buah kunci pemberian orang rusia, 9 buah kartu debit dan kredit, satu  buah jam tangan warna biru, dua 2 buah struk penarikan ATM, satu buah laptop mrrk Asus warna silver, 6 buag buku tabungan BCA, 3 buku tabungann Bank Mandiri, satu buah buku tabungan BNI, satu buku tabungan BTN, 2 buah hardisk, 3 buah flasdisk, satu  buah spidol, satu buah charger laptop, satu buah palu, 5 buah handphone berbagai merk dan satu buah kompek warna hitam. Tersangka beserta barang bukti sebanyak itu saat ini diamankan di Mapolda Bali.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.