Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Denpasar Catat 2 Pasien Covid-19 Meninggal, Kasus Positif Bertambah 46 Orang

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar kembali mencatatkan adanya pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data pada Rabu (9/9), sebanyak 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar. Sementara itu, kasus positif Covid-19 diketahui mengalami lonjakan drastis, yakni sebanyak 46 kasus yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Sedangkan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 10 orang.
 
“Kembali ada kabar duka, 2 orang lagi pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 46 orang yang tersebar di 20 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 10 orang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama sama ikut mencegah penularan covid 19, utamanya bagi masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi dalam penularan, mari lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (9/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa 20 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Padangsambian mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi sebanyak 8 kasus baru, disusul Kelurahan Sesetan dengan penambahan 7 kasus baru. Selanjutnya Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan 5 penambahan kasus baru. Desa Dangin Puri Kangin, Kelurahan Panjer dan Desa Kesiman Kertalangu mencatatkan penambahan sebanyak 3 kasus, dan Desa Tegal Kertha dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan 2 kasus positif.
 
Sedangkan 12 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif Covid-19. Sementara itu, sebanyak 23 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus harian.
 
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci. Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat diketahui seorang laki-laki berusia 67 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 1 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 8 September 2020. Sedangkan kasus kedua, diketahui berasal dari Tabanan dan berdomisili di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat seorang perempuan berusia 55 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Agustus 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2020. Kedua pasien meninggal dunia ini diketahui memiliki penyakit penyerta yakni Diabetes Militus.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini mengalami tren peningkatan.   Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.  Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 
 
 Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.909 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.646 orang (86,22 persen), meninggal dunia sebanyak 30 orang (1,57 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  233 orang (12,21 ).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.