Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, DLHK Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

DLHK
TERTANGKAP – Pembuang sampah tidak pada tempatnya berhasil diamankan Jumali Dinas LHK Kota Denpasar, Jumat (8/9).

BALI TRIBUNE - Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menangkap pembuang sampah sembarangan di Denpasar, Jumat (8/9). Kali ini dua orang pembuang sampah sembarang tertangkap tangan petugas saat melaksanakan pemantauan rutin di seputaran Jalan Diponogoro dan Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar IB. Putra Wirabawa mengatakan, penangkapan  ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan yang dibagi menjadi beberapa regu. Langkah ini sebagai kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas  melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.Satu per satu silih berganti petugas menyisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang sampah secara liar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, satgas dan Jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar.Putra Wirabawa mengatakan, upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan di wilayah Denpasar harus terus dilakukan bersama-sama, hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kota Denpasar ini bisa selalu bersih dan asri.Kesadaran masyarakat untuk ikut serta di dalam upaya mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan terus ditingkatkan.“Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat semua serta harus dilakukan bersama dan bukan peran serta pemerintah saja, akan tetapi peran serta lingkungan setempat dan masyarakat sangatlah diperlukan untuk secara rutin setiap saat merawat, menjaga dan melakukan kebersihan agar Denpasar tetap asri dan indah,” ujarnya.Pihaknya mengaku kedua orang pembuang sampah sembarangan  serta beberapa pelanggar lainnya akan disidang tipiring. “Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Gus Wirabawa.Sementara itu, salah seorang pembuang sampah di seputaran Jalan Cokroaminoto, Putu Gede Kompiang (47) yang merupakan pegawai swasta asal Jembrana mengaku baru sekali membuang sampah di pinggir jalan. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar Perda Kebersihan Kota Denpasar. “Saya mengaku salah telah melanggar spanduk larangan membuang sampah di tempat ini,’’ ujarnya.

Sementara Fince Erawathi (55) yang merupakan seorang pedagang di seputaran Jalan Diponogoro, juga tertangkap tangan kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Erawati mengaku kapok dan tidak membuang sampah sembarangan lagi.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.