Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, DLHK Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

DLHK
TERTANGKAP – Pembuang sampah tidak pada tempatnya berhasil diamankan Jumali Dinas LHK Kota Denpasar, Jumat (8/9).

BALI TRIBUNE - Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menangkap pembuang sampah sembarangan di Denpasar, Jumat (8/9). Kali ini dua orang pembuang sampah sembarang tertangkap tangan petugas saat melaksanakan pemantauan rutin di seputaran Jalan Diponogoro dan Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar IB. Putra Wirabawa mengatakan, penangkapan  ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan yang dibagi menjadi beberapa regu. Langkah ini sebagai kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas  melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.Satu per satu silih berganti petugas menyisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang sampah secara liar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, satgas dan Jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar.Putra Wirabawa mengatakan, upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan di wilayah Denpasar harus terus dilakukan bersama-sama, hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kota Denpasar ini bisa selalu bersih dan asri.Kesadaran masyarakat untuk ikut serta di dalam upaya mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan terus ditingkatkan.“Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat semua serta harus dilakukan bersama dan bukan peran serta pemerintah saja, akan tetapi peran serta lingkungan setempat dan masyarakat sangatlah diperlukan untuk secara rutin setiap saat merawat, menjaga dan melakukan kebersihan agar Denpasar tetap asri dan indah,” ujarnya.Pihaknya mengaku kedua orang pembuang sampah sembarangan  serta beberapa pelanggar lainnya akan disidang tipiring. “Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Gus Wirabawa.Sementara itu, salah seorang pembuang sampah di seputaran Jalan Cokroaminoto, Putu Gede Kompiang (47) yang merupakan pegawai swasta asal Jembrana mengaku baru sekali membuang sampah di pinggir jalan. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar Perda Kebersihan Kota Denpasar. “Saya mengaku salah telah melanggar spanduk larangan membuang sampah di tempat ini,’’ ujarnya.

Sementara Fince Erawathi (55) yang merupakan seorang pedagang di seputaran Jalan Diponogoro, juga tertangkap tangan kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Erawati mengaku kapok dan tidak membuang sampah sembarangan lagi.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.