Lagi, Dua Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies, Desa Zona Merah di Jembrana Bertambah | Bali Tribune
Diposting : 2 May 2018 15:15
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
rabies
LIAR - Eliminasi terhadap anjing liar dilakukan di Desa Blimbingsari dan Desa Melaya pasca ditemukannya kasus baru gigitan positif rabies.
BALI TRIBUNE - Dalam sepekan, dua kasus gigitan anjing positif rabies kembali ditemukan di Jembrana dan dua desa kini menjadi zona merah baru. Berdasarkan infromasi yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, dua kasus gigitan positif rabies tersebut ditemukan di Kecamatan Melaya yakni masing-masing di Banjar Ambyar Sari, Desa Belimbing Sari dan Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya. Hewan Penular Rabies (HPR) pada gigitan positif tersebut adalah anakan anjing lokal Bali yang diliarkan pemiliknya.
 
Kasus gigitan pertama terjadi pada Senin (23/4) lalu di Banjar Ambyar Sari, Desa Belimbing Sari, Melaya yang dialami oleh Bapang Kiswanto (64). Korban mengalami dua gigitan yakni pada paha dan betis kanan akibat anjing milik tetangganya itu terprovokasi.
 
Kendati setelah menggigit, anakan anjing ras Bali itu masih sehat dan tidak menunjukkan gejala rabies, namun karena merasa khawatir, pemiliknya, Yokanan Samianto meminta petugas Keswan Kesmavet terdekat untuk melakukan pengambilan sampel pada Selasa (24/4). Setelah sampel otak anjing jantan itu dikirim ke Lab Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar, hasil uji lab pada Jumat (27/4) dinyatakan positif rabies.
 
Kasus gigitan kembali terjadi pada Rabu (26/4) lalu. Korban Ni Kadek Dwi Darmayanti (7) mengalami gigitan pada betis kanan setelah bermain dengan anakan anjing ras Bali milik tetangganya yang baru berumur 4 bulan. Namun selang empat hari setelah menggigit siswi kelas II SD ini, anjing betina milik Putu Sudiarta tersebut tiba-tiba sekarat. Setelah dilaporkan, petugas lantas mengambil sampel pada Minggu (29/4) dan dari uji lab pada Senin (30/4) lalu, hasilnya dinyatakan positif rabies.
 
Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka dikonfrimasi Selasa (1/5) membenarkan adanya dua gigitan positif didua desa di Kecamatan Melaya tersebut. Menurutnya, kedua kasus tersebut dipicu karena provokasi dan anjing saat menggigit memang belum menunjukkan gejala perubahan mengarah rabies. Anjing tersebut juga memang diliarkan oleh pemiliknya sehingga dengan mudah berinterkasi dengan anjing lainnya.
 
 Menurutnya, korban gigitan telah mendapat penanganan dari Rabies Center di Puskesmas I Melaya, sedangkan terhadap HPR, selain telah melakukan pengambilan sampel dan sesuai uji lab telah dinyatakan postitif, pihaknya juga melaksanakan eliminasi selektif dan tertarget.
 
“Kasusnya sudah kami langsung respon. Untuk eliminasi kami lakukan di wilayah masing-masing banjar karena radius kekuatan anjing maksimal 10 km. Yang di Ambyarsari sudah dieliminasi hari ini (Selasa kemarin) dan besok (hari ini) di Melaya Pasar,” jelasnya.
 
 Kendati diakuinya penularan rabies masih mengkhawatirkan dan terbukti ada zona merah baru, namun ia mengaku vaksinasi massal dari Pemprov Bali yang digelar sejak bulan April lalu hanya menyasar 7 desa zoan merah dari 9 desa zona merah yang ada di Jembrana dengan ketersediaan vaksin bantuan APBN sebanyak 10.000 dosis.
 
Ketujuh desa tersebut masing-masing dua desa di Melaya yakni Tukadaya menghabiskan 1.143 dosis vaksin dan Desa Warnasari menghabisakan 365 dosis vaksin, satu desa di Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung menghabiskan 1.157 dosis vaksin, dua desa di Kecamatan Mendoyo yakni Penyaringan menghabiskan 352 dosis vaksin dan Desa Yeh Sumbul menghabiskan 671 dosis serta dua desa di Kecamatan Pekutatan yakni Gumbrih menghabisakan 651 dosis dan Panghyangan menghabiskan 352 dosis vaksin.