Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

lab narkotika
Bali Tribune/NARKOTIKA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus Laboratorium Narkotika (Clandestein Laboratorium) jaringan Rusia, Sabtu (7/3/2026) di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (7/3/2026)  di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Hadir Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, serta sejumlah pejabat dari Bea Cukai, Imigrasi, dan jajaran BNN.

Dalam keterangannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas dan kerjasama yang kuat antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Imigrasi, serta dukungan Polda Bali. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kolaborasi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Bali,” ujarnya.

Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan yang berhasil mengungkap aktivitas produksi dan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing. Dalam operasi tersebut, aparat melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gianyar, yakni di wilayah Sukawati dan Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sementara itu, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan paket kiriman dari Tiongkok pada 21 Januari 2026 yang ditujukan ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis laboratorium, diketahui bahwa paket tersebut berisi bahan kimia yang diduga merupakan prekursor pembuatan narkotika jenis mephedrone. Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama BNN RI hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan serta lokasi produksi narkotika di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi juga menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung pengungkapan kasus ini melalui pemantauan terhadap salah satu warga negara asing yang masuk ke Bali dan sedang mengurus perpanjangan izin tinggal. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap dua orang tersangka yakni ST (29) dan N (29), keduanya merupakan warga negara Rusia. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis mephedrone dengan total berat bruto 7,8 kilogram yang terdiri dari 644 gram berbentuk padatan dan 7.250 mililiter berbentuk cairan.

Selain itu, petugas juga mengamankan bahan prekursor narkotika berupa 2,6 kilogram bahan padat dan sekitar 219,7 kilogram cairan kimia seperti methylamine, toluene, serta berbagai peralatan laboratorium seperti magnetic stirrer, fruit dryer, timbangan digital, tabung erlenmeyer, dan alat produksi lainnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku menjalankan aktivitas produksi narkotika dengan menyewa beberapa villa untuk menyamarkan kegiatan mereka. Bahan baku dipesan melalui marketplace, sebagian berasal dari Tiongkok, dengan alamat pengiriman yang berbeda-beda.

Pengiriman barang antar pelaku dilakukan menggunakan metode “dead drop” atau sistem tempel. Proses produksi dilakukan pada malam hari antara pukul 23.00 hingga 04.00 WITA, sedangkan pembayaran kepada kurir dilakukan melalui money changer untuk menyamarkan transaksi keuangan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan adanya modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan dark web dan sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Ia juga mengimbau masyarakat Bali agar tetap terbuka terhadap kunjungan wisatawan mancanegara, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan wilayah Bali untuk kegiatan kriminal.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mengingatkan para pemilik akomodasi seperti hotel dan villa agar aktif melaporkan keberadaan warga negara asing yang menginap guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Melalui pengungkapan kasus ini, aparat diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

wartawan
ATA
Category

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

balitribune.co.id | Negara - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli melalui kegiatan bantuan pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian, Edy Purwanto, yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konservasi, mulai dari peletakan telur penyu di area penetasan hingga pelepasan tukik ke laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.